Padang - Ada yang berbeda dengan Klinik IKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar. Klinik ini sejak 25 September lalu memberikan layanan sosialisasi standarisasi nasional Indonesia (SNI) kepada pelaku industri kecil dan menengah di daerah ini.
“Standarisasi ini tuntutan pasar yang mengharuskan produk memiliki SNI. Ada aturan yang dibuat untuk ini. Jika tidak memiliki standar, maka produk kita akan kalah bersaing,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Asben Hendri di ruang kerjanya, Kamis (19/10).
Dipercayanya Sumbar oleh pemerintah pusat untuk mensosialisasikan SNI ini harus disyukuri. Tak semua daerah yang mendapatkannya. Sumbar terpilih bersama 12 daerah lainnya.
Sekaitan dengan hal ini, seluruh jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar tentu diminta mendukung kesuksesan kegiatan ini. Kehadiran Klinik IKM yang dibina para konsultan yang memiliki kompetensi diharapkan
“Pada berbagai kesempatan dan kegiatan internal dinas, SNI ini selalu menjadi pokok pembicaraan. Begitu juga dengan seminar, pelatihan maupun kegiatan sosialisasi yang kami lakukan, SNI ini senantiasa diinformasikan ke IKM kita,” ujar Asben didampingi Kabid Industri Agro, Irsyad dan Ketua Klinik IKM Fahmi.
Diakui Asben Hendri, keterbatasan dana sosialisasi memang ada. Namun demikian, sosialisasi SNI ini masih bisa disisipkan pada materi seminar, pelatihan yang dilakukan dinas yang dipimpinnya. Bahkan Asben juga membangun sinergi dengan dinas yang tugasnya beririsan. “Kita berkolaborasi dengan dinas terkait yang terlibat dalam gerakan terpadu untuk mengentaskan kemiskinan yang dikomandoi gubernur,” ujarnya.
Asben menjelaskan, SNI ini terbagi dua, SNI Wajib dan SNI Sukarela. SNI ini diwajibkan kepada produk pangan olahan di daerah kita seperti cocoa product. Sementara yang sukarela, jika pelaku IKM makanan seperti rendang dan lainnya ingin memiliki SNI akan difasilitasi oleh dinas.
SNI ini akan memberikan banyak keuntungan seperti jaminan produk tersebut aman digunakan, pengakuan terhadap kualitas produk, memberikan konsumen semua informasi tentang produk, sesuai aturan yang berlaku, sesuai kebutuhan pasar, meningkatkan daya saing yang akan berimbas pada perekonomian nasional. Produk IKM pun bisa bersaing di pasar regional dan internasional.
Ditambahkan Kabid Industri Agro, Irsyad, SNI Corner yang ada di Klinik IKM merupakan bagian dari upaya mensosialisasikan SNI tersebut. Pelaku industri kecil dan menengah yang datang berkonsultasi atau meminta fasiltasi ke klinik dapat melihat, membaca atau bertanya lebih jauh kepada petugas Klinik IKM.
Petugas Klinik IKM ini telah diperintahkan Kepala Dinas untuk selalu ada di tempat. Harus ada piket untuk memberi pelayanan kepada pelaku IKM yang datang ke sana. Seluruh bidang di dinas itu pun diminta untuk mendukung keberadaan klinik dan ikut menyukseskan tugas pokok dan fungsi dinas tersebut dalam membina, memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada IKM untuk maju, tangguh dan mandiri. (zul)
0 komentar :
Posting Komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya