| Kamis | 28 Juni 2012 |
Kredit Usaha Rakyat (KUR merupakan kredit yang diberikan
bagi usaha-usaha yang layak dibantu namun belum bankable. Namun banyak masyarakat yang menganggap KUR adalah
bantuan/hibah dari pemerintah. Padahal KUR 100% didanai oleh perbankan yang
sejatinya berasal dari tabungan, giro atau deposito nasabah mereka.
“KUR amat tepat bagi pengembangan usaha di Sumbar. Karena
bisa menambah peluang gerak dalam berusaha bagi usaha mikro dan kecil yang banyak
berkembang di Sumbar, hampir 90%,” ujar Gubernur Sumbar, Prof. H. Irwan
Prayitno, di Hotel Pangeran Padang,
(28/6).
Irwan amat mendukung jika pihak kementerian dan perbankan
bisa mempercepat terealisasinya KUR bagi UMKM di Sumbar. Apalagi kementerian,
kata Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UMKM, Tri
Indratni, koperasi akan diberi semacam sertifikat yang diharap bisa meyakinkan
pihak perbankan dalam menyalurkan KUR kepada UMKM anggota koperasi tersebut.
“Hingga tahun 2014, setiap tahun akan ada 13 koperasi yang mendampingi UMKM
dalam mengakses KUR di perbankan. Masing-masingnya harus mendampingi 64 UMKM
selama 8 bulan,” kata Tri.
Sebagai bentuk dukungannya, gubernur dengan tegas menyatakan
perbankan di Sumbar akan rugi jika tidak masuk ke sektor usaha kecil. Irwan
mencontohkan pengalaman BRI yang berkutat pada masyarakat pedesaan dan sangat
sedikit yang kreditnya macet. Menurutnya, akan banyak unit usaha yang terbantu jika perbankan bisa menyalurkan KUR secara maksimal. Efeknya tentu kepada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan PAD Sumbar. (*)

0 komentar :
Posting Komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya