Headlines News :

LKMA, Bentuklah Koperasi Segera

Written By zulfadli on Kamis, 28 Juni 2012 | 16.41

| Kamis | 28 Juni 2012 |

KUR akan lebih mudah diakses lewat koperasi yang berbadan hukum karena bank tentu lebih percaya. Karena itu Kepala Dinas Koperasi, UMKM Sumbar Achmad Charisma yang didampingi Kabid PUMKM, Junaidi, berharap pelaku usaha dapat bersatu dalam wadah koperasi. Terutama Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKMA) yang sudah beroperasi laiknya koperasi namun belum berbadan hukum.Mereka selama ini telah melayani anggotanya dalam hal simpan pinjam.

Harapan Achmad seiring dengan hadirnya Otoritas Jasa Keuangan sejalan dengan disahkannya undang-undang tentang otoritas itu. Dan penyelenggara keuangan yang tidak berbadan hukum seperti LKMA akan diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan. Selain itu, kata Achamad, koperasi berbadan hukum lebih mudah mendapat kepercayaan dari pihak perbankan.

“Banyak koperasi yang bagus dan telah mampu mensejahterakan anggotanya. Jangan terpengaruh oleh koperasi yang kurang bagus perkembangan karena pengurus kurang mampu mengelola koperasi dengan baik. Agar baik, pengurus, badan pengawas dan anggota harus aktif dan mampu bersinergi,” ujar Achmad.

Achmad menghimbau agar UMKM atau LKMA yang berencana membentuk koperasi agar jangan ragu-ragu. Jangan terpengaruh oleh koperasi-koperasi yang tidak aktif atau bermasalah. "Kita dari dinas akan terus membina koperasi-koperasi di Sumbar agar menjadi koperasi yang sehat dan mampu mensejahrekan anggotanya," ujar Achmad. (*)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang