Headlines News :
Home » , , , » Sumbar Perlu Lembaga Penjamin Kredit Daerah

Sumbar Perlu Lembaga Penjamin Kredit Daerah

Written By zulfadli on Kamis, 28 Juni 2012 | 16.53


Saat ini, kata Irwan, pemerintah provinsi tengah memperjuangkan berlakunya perda Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD). Lembaga ini bisa membantu berbagai usaha kecil agar bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga yang rendah. Tahun dulu ditolak, dan tahun ini diajukan kembali. “Mudah-mudahan dengan doa dan dukungan berbagai usaha kecil dengan membisikkan pada wakil rakyat mereka di DPRD, Perda ini bisa disahkan,” kata Irwan.

Irwan, menilai kehadiran LKPD berperan penting bagi penumbuhan UMKM di Sumbar. Banyak usaha kecil yang butuh sentuhan lembaga keuangan. "Para pengusaha kecil itu harus dibantu. Karena mereka punya semangat untuk berusaha. Mereka merasa lebih baik punya usaha sendiri meski kecil daripada kerja dan diatur-atur orang," kata Irwan.

Menurut Irwan keberadaan usaha kecil seperti pedagang kaki lima itu berperan menyerap tenaga kerja. Begitu juga dengan berbagai usaha mikro dan kecil yang bertumbuh kembang di Sumbar. Selain itu mereka berperan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ditambahkan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM Sumbar, Achmad Charisma, berdasar sensus 2006, jumlah usaha di Sumbar ada sekitar 501 ribu unit. 90 persen diantaranya adalah pengusaha mikro. Hanya satu persen pengusaha menengah besar. Menurut Achmad, umumnya pengusaha mikro dan kecil ini sulit mengakses lembaga keuangan karena mereka tidak punya jaminan.

Bahkan KUR saja yang dalam programnya jika pinjaman di bawah Rp20 juta tanpa agunan, dalam kenyataannya bank masih meminta agunan/jaminan. Akibatnya pengusaha mikro dan kecil kesulitan menambah modalnya.

Praktisi sekaligus akademisi dari Unand. Syahrial Syarif menilai keberadaan lembaga penjaminan ini sangat urgen ditindaklanjuti. “Akan banyak usaha mikro kecil yang terbantu oleh keberadaannya. Sebab banyak usaha itu yang sebenarnya sudah layak dibantu permodalannya, namun sulit mengakses bank lantaran ketiadaan jaminan (belum bankable),” ujar Syahrial.

Menurut Syahrial peran berbagai pihak amat membantu mempercepat proses persetujuan di DPRD. Katanya, bisa jadi penolakan timbul karena mereka belum memahami arti penting dan urgensi keberadaan. Jika DPRD telah paham apa manfaat dari LPKD bagi pelaku usaha di Sumbar dan bagi peningkatan PAD Sumbar, maka wakil rakyat itu tentu akan segera merealisasikan LPKD. “Saya sebagai anggota tim kajian siap ikut menjelaskan seputar LPKD ini di depan anggota DPRD atau melalui tulisan-tulisan di berbagai media,” kata mantan Kepala BKPMD Sumbar itu. (*)
Share this article :

1 komentar :

Anonim mengatakan...

memang LPKD sangat dibuthkan Koperasi dan UMKM di Sumbar, diharapkan DPRD berpihak pada Koperasi dan UMKM, karena dengan adanya LPKD akan mempermudah Koperasi dan UMKM untuk mengembangkan usahanya, kami dari UMKM dan koperasi sangat mendukung keberadaan LPKD tersebut.

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang