| Kamis | 3 Mei 2012 |
Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) akan dijadikan nilai luhur yang menjiwai koperasi yang ada di Sumatra Barat. Koperasi yang berbasis ABS-SBK ini tak lain adalah koperasi yang menjalankan prinsip-prinsip syariah dalam operasionalnya. Tiap nagari di Sumbar ditargetkan memiliki satu koperasi syariah.
Hal ini mengemuka saat Kepala Dinas Koperasi UMKM Sumbar, Achmad Charisma, membuka pelatihan perkoperasian bagi pengurus koperasi pasar dan pelatihan tenaga penilai kesehatan KSP/USP bagi aparatur pembina di Balai Diklat Koperasi Sumbar, Rabu (2/5).
“Sesuai prinsip ABS-SBK yang berlaku di Ranah Minang ini, kita harapkan minimal ada satu koperasi syariah di tiap nagari di Sumbar. Ini guna menunjang penerapan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Minangkabau,” jelas Achmad kepada Singgalang.
Koperasi pada hakikatnya usaha ekonomi kemasyarakatan. Di tengah masyarakat Sumbar ada ABS-SBK, jika dipakaikan prinsip syariah maka akan mudah diterima.
“Beda antara koperasi konvensional dengan koperasi syariah adalah soal bunga. Di koperasi syariah hanya dikenal bagi hasil, bukan bunga yang dianggap menganut sistem riba,” ujar Achmad.
Dijelaskan, koperasi syariah sudah ada cikal bakalnya. Akan halnya Baitul Mal Wattamwil pada prinsipnya menjalankan koperasi berbasis syariah. Begitu juga dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS).
Selain itu, Achmad berharap kabupaten/kota bisa memfasilitasi 700 LKMA berbasis kelompok tani (Gapoktan) yang terintegrasi bisa dijadikan koperasi syariah ini.
Terkait dua pelatihan yang diselenggarakan balai diklat koperasi pada minggu ini, dia memotivasi para pengurus koperasi pasar membentuk pusat koperasi pasar atau asosiasi koperasi pasar. Asosiasi tersebut nantinya bisa berbentuk koperasi sekunder. Dengan demikian koperasi pasar akan mempunyai posisi tawar yang lebih tinggi terhadap pemerintah kabupaten/kota dalam pengurusan tempat berdagang bagi anggotanya di berbagai pasar di daerahnya. Apalagi jika koperasi pasar berhasil membentuk jaringan usaha yang solid.
Sementara itu, kepada tenaga penilai KSP/USP, Achmad berpesan agar meningkatkan kompetensinya agar bisa melakukan penilaian sekaligus mengontrol koperasi di lingkungan kerjanya. “Aparatur pembina koperasi harus bisa menilai koperasi tersebut sehat, cukup sehat atau tidak sehat,” kata Achmad yang diamini Kepala UPTD Balai Diklat Koperasi Sumbar, H. Erman. (zulfadli)
Diterbitkan di Singgalang Edisi Kamis (3/5) di halaman B-14
Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) akan dijadikan nilai luhur yang menjiwai koperasi yang ada di Sumatra Barat. Koperasi yang berbasis ABS-SBK ini tak lain adalah koperasi yang menjalankan prinsip-prinsip syariah dalam operasionalnya. Tiap nagari di Sumbar ditargetkan memiliki satu koperasi syariah.
Hal ini mengemuka saat Kepala Dinas Koperasi UMKM Sumbar, Achmad Charisma, membuka pelatihan perkoperasian bagi pengurus koperasi pasar dan pelatihan tenaga penilai kesehatan KSP/USP bagi aparatur pembina di Balai Diklat Koperasi Sumbar, Rabu (2/5).
“Sesuai prinsip ABS-SBK yang berlaku di Ranah Minang ini, kita harapkan minimal ada satu koperasi syariah di tiap nagari di Sumbar. Ini guna menunjang penerapan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Minangkabau,” jelas Achmad kepada Singgalang.
Koperasi pada hakikatnya usaha ekonomi kemasyarakatan. Di tengah masyarakat Sumbar ada ABS-SBK, jika dipakaikan prinsip syariah maka akan mudah diterima.
“Beda antara koperasi konvensional dengan koperasi syariah adalah soal bunga. Di koperasi syariah hanya dikenal bagi hasil, bukan bunga yang dianggap menganut sistem riba,” ujar Achmad.
Dijelaskan, koperasi syariah sudah ada cikal bakalnya. Akan halnya Baitul Mal Wattamwil pada prinsipnya menjalankan koperasi berbasis syariah. Begitu juga dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS).
Selain itu, Achmad berharap kabupaten/kota bisa memfasilitasi 700 LKMA berbasis kelompok tani (Gapoktan) yang terintegrasi bisa dijadikan koperasi syariah ini.
Terkait dua pelatihan yang diselenggarakan balai diklat koperasi pada minggu ini, dia memotivasi para pengurus koperasi pasar membentuk pusat koperasi pasar atau asosiasi koperasi pasar. Asosiasi tersebut nantinya bisa berbentuk koperasi sekunder. Dengan demikian koperasi pasar akan mempunyai posisi tawar yang lebih tinggi terhadap pemerintah kabupaten/kota dalam pengurusan tempat berdagang bagi anggotanya di berbagai pasar di daerahnya. Apalagi jika koperasi pasar berhasil membentuk jaringan usaha yang solid.
Sementara itu, kepada tenaga penilai KSP/USP, Achmad berpesan agar meningkatkan kompetensinya agar bisa melakukan penilaian sekaligus mengontrol koperasi di lingkungan kerjanya. “Aparatur pembina koperasi harus bisa menilai koperasi tersebut sehat, cukup sehat atau tidak sehat,” kata Achmad yang diamini Kepala UPTD Balai Diklat Koperasi Sumbar, H. Erman. (zulfadli)
Diterbitkan di Singgalang Edisi Kamis (3/5) di halaman B-14

0 komentar :
Posting Komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya