Headlines News :
Home » , » Demi Sertifikat, 26 Orang Selami Perairan Mandeh

Demi Sertifikat, 26 Orang Selami Perairan Mandeh

Written By zulfadli on Senin, 09 Oktober 2017 | 17.48

Padang - Penyelam pun harus punya sertifikat. Ini terkait resiko penyelaman bagi keselamatan,
terutama jika dilakukan oleh mereka yang tidak terlatih. Terkait hal itu unit kegiatan kemahasiswaan Universitas Bung Hatta, Diving Proklamator dan Marine Science Diving Club Universitas Riau, menyelenggarakan sertifikasi selam mandiri. Kegiatan itu mereka lakukan di perairan Mandeh Pesisir Selatan, sepanjang Sabtu dan Minggu.

"Bagi seorang penyelam, mempunyai sertifikat selam merupakan suatu kewajiban. Sama halnya seseorang yang mengendarai kendaraan bermotor wajib mempunyai SIM. Hal itu berlaku untuk semua kegiatan menyelam, baik untuk penelitian bawah laut maupun olah raga. Semua kegiatan penyelaman itu berisiko bagi keselamatan, apalagi jika dilakukan oleh orang yang belum terlatih," kata Pembina UKM Diving Proklamator DR.Suparno, saat melepas peserta yang akan disertifikasi bertolak ke Mandeh,  Sabtu (7/10).

Untuk mendapatkan sertifikat selam tersebut, seseorang harus mengikuti serangkaian tahapan
pendidikan. Menurut  instruktur selam, Mabruri Tanjung, tahapan pendidikan yang harus diikuti agar bisa lolos dan mendapatkan sertifikasi selam meliputi pendidikan akademik penyelaman (PAP),  latihan keterampilan kolam (LKK), ujian materi, dan latihan perairan terbuka (LPT).

Setelah PAP, LKK dan mengikuti ujian materi, pendidikan dilanjutkan dengan LPT di berbagai spot berbeda. Mereka memilih Pulau Sironjong Ketek, Sironjong Gadang. Di setiap spot tersebut dilakukan pengujian teknik-teknik yang diajarkan saat LKK.

Kegiatan ini diikuti 26 orang. Mereka adalah 8 anggota Unit Kegiatan Diving Proklamator dan 8 dari MSDC UNRI. Ikut pula 10 penyelam yang melanjutkan sertifikasi ke jenjang Advanced Scuba Diving (A2). (zul)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang