Headlines News :
Home » , » 50 Pelaku UKM Lagi Difasilitasi Diskop Padang

50 Pelaku UKM Lagi Difasilitasi Diskop Padang

Written By zulfadli on Sabtu, 21 Oktober 2017 | 12.14

Padang - Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Padang kembali memberikan fasilitasi kepada 50 pelaku UKM di Padang. Berarti pekan ini ada 100 UKM yang mendapatkan sosialisasi perlindungan produk UKM.

“Program unggulan Pemko untuk menumbuhkan 10.000 wirausaha baru disertai fasilitasi kepada mereka untuk berkembang dan berkontribusi bagi pembangunan kota ini,” ujar Kabid Pemberdayaan UKM Padang Gusweni, saat membuka sosialisasi di Aula Dinas Tenaga Kerja Sumbar, Jumat (20/10).

Gusweni yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM menyebutkan, Pemko sebagaimana penyampaian Asisten III Setdako, Didi Ariyadi beberapa waktu lalu makin memberi prioritas bagi usaha-usaha kreatif. Padang punya banyak usaha kreatif yang sejalan dengan pengembangan wisata kota ini. Mereka diupayakan untuk terus mengembangkan produknya dan diperkenalkan bagaimana upaya untuk perlindungan terhadap produk mereka.

Pada sosialisasi perlindungan produk UKM untuk dua angkatan pada pekan ini tetap membahas permasalahan seputar merek, P-IRT, label halal dan kekayaan intelektual.
Sosialisasi keamanan produk pangan diberikan Kasi Kefarmasian DKK Padang, Indrawati Anum. Indrawati memaparkan pentingnya keamanan produk pangan bagi UKM yang bergerak di sektor makanan ringan dan olahan.

Indrawati mengingatkan pelaku UKM untuk menganggap produk yang dibuat itu untuk dimakan oleh dia dan keluarganya. Jika begini pelaku UKM pasti lebih memperhatikan sisi kesehatan dan keamanannya.

Jika hal itu telah menjadi perhatian khusus, tentu usaha kecil yang memproduksi makanan olahan menggunakan bahan baku yang bagus, menghindari bahan pengawet dan zat aditif berbahaya lainnya.
Dia memberi kiat agar makanan olahan tahan lebih lama. Caranya gunakan bahan baku yang berkualitas dan lakukan proses pengolahan yang baik.
“Gunakan bahan berkualitas, diproses secara baik dan perhatikan higienitasnya,” pungkas Indrawati.
(zul)

Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang