Headlines News :
Home » , , » 50 Pelaku UKM Dapat Fasilitasi Diskop Padang

50 Pelaku UKM Dapat Fasilitasi Diskop Padang

Written By zulfadli on Rabu, 18 Oktober 2017 | 09.13

Padang - Penumbuhan 10.000 wirausaha baru di Padang juga disertai dukungan, perlindungan dan
upaya pengembangan usaha yang seluas-luasnya. Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Padang terus mengupayakan peningkatan kedudukan, peran dan potensi usaha mikro kecil dan menengah dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat.

Fasilitasi terhadap UKM ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja dan berimbas pada pengentasan kemiskinan. Mulai Selasa (17/10) hingga Minggu (22/10) dinas yang dipimpin Yunisman itu memberikan tiga sosialisasi dan fasilitasi sekaligus.

“Pemko punya program unggulan untuk menumbuhkan 10.000 wirausaha baru. Pemko pun berusaha memberikan fasilitasi kepada mereka untuk berkembang dan berkontribusi bagi pembangunan kota ini,” ujar Asisten III Sekdako Padang, Didi Aryadi usai membuka sosialisasi di Aula Dinas Tenaga Kerja Sumbar, Selasa (17/10).

Didi menyebutkan, seiring perkembangan terkini, Pemko bakal lebih memprioritaskan bagi usaha-usaha kreatif. Usaha kreatif seperti makanan olahan, kerajinan, sulaman, tenunan dan lainnya tersebut pasti akan saling dukung satu sama lainnya dengan pengembangan pariwisata di Padang. “Ini yang kita perbanyak. Kita sosoalisasikan dan kita berikan dukungan terhadap mereka, terlebih yang berkaitan dengan kekayaan intelektual yang memberikan peluang bagi mereka menikmati dedikasi menemukan dan mengembangkan produk yang bermanfaat bagi kita semua,” tegas Didi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Yunisman menambahkan sosialisasi yang dilakukan kepada pelaku UKM di Padang. Mereka diupayakan untuk terus mengembangkan produknya.

Pada kesempatan kali ini, dinas memberikan sosialisasi seputar merek, P-IRT, label halal dan kekayaan intelektual. Sosialisasi diberikan dalam dua angkatan yang masing-masingnya diikuti 50 peserta.

Lebih jauh, pelaku UKM ini bakal difasilitasi pula untuk pendaftaran merek, P-IRT, label halal dan HAKI ini sesuai dengan kemampuan Pemko. “Pemko berani melakukan ini karena memang ingin usaha kecil di Padang tumbuh dan berkembang menjadi penggerak perekonomian daerah ini. Menteri Koperasi pun secara tersirat telah menyampaikan dukungannya untuk UKM Padang kepada Pak Wali saat berkunjung ke Rumah Randang awal Oktober lalu,” ujarnya.

Kasi Kefarmasian DKK Padang, Indrawati Anum, memaparkan pentingnya keamanan produk pangan bagi UKM yang bergerak di sektor makanan ringan dan olahan.

“Sangat penting diingat oleh bapak ibu sekalian, tanamkan di hati masing-masing bahwa produk makanan yang dihasilkan itu bakal dimakan oleh keluarga kita. Pasti bapak dan ibu memperhatikan sisi kesehatan dan keamanannya,” tegasnya.

Jika hal itu telah menjadi perhatian khusus, tentu usaha kecil yang memproduksi makanan olahan menggunakan bahan baku yang bagus, menghindari bahan pengawet dan zat aditif berbahaya lainnya.

Bahan baku yang bagus ditambah dengan proses pengolahan yang baik bakal menjamin kualitas produk yang dihasilkan. Daya tahannya bertambah meski tanpa menggunakan pengawet.

Indrawati mengimbau agar menjauhi penggunaan formalin, boraks, pewarna kertas/tekstil (rhodamin B) dan pewarna cat (methanil yellow). Hindari pemanis buatan, kalaupun terpaksa, gunakan sesuai aturan yang berlaku.

Pelaku UKM diminta untuk segera mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan P-IRT. Ini merupakan salah satu jaminan produk yang dihasilkan menggunakan bahan berkualitas, diproses secara baik dan produknya higienis.
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang