Padang - Koperasi Unit Desa (KUD) terus difasilitasi peningkatan perannya oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar. Berbagai rapat koordinasi pun dilakukan agar koperasi bisa menopang kebutuhan para petani di pedesaan.“Rapat ini kita lakukan agar tercipta KUD yang kuat, tangguh dan mandiri. Dalam rapat kali ini dihadirkan perwakilan Pupuk Iskandar Muda dan Pupuk Petrokimia Gresik,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Achmad Charisma di Padang, Senin (27/8).
Kehadiran produsen pupuk yang jadi kebutuhan utama petani itu diharapkan dapat memberikan penguatan kepada KUD. Pengurus KUD terutama yang tergabung dalam PUSKUD bisa menggali informasi, menjalin koordinasi bahkan kalau perlu menjalin kerjasama dengan kedua produsen pupuk tersebut.
Diungkapkan Achmad yang didampingi Kabid Pemberdayaan Usaha Koperasi, Junaidi, pengurus koperasi, anggota gerakan, dekopinwil, dekopinda atau pembina koperasi dipersilakan memanfaatkan fasilitasi yang telah diberikan.
“Manfaatkan kesempatan duduk semeja ini dengan baik. Kita berharap kedua produsen bisa lebih memberi keleluasaan bagi koperasi untuk ikut mendistribusikan pupuk bersubsidi,” katanya.
Kepala Penjualan Wilayah PT Pupuk Iskandar Muda, Iswandi mengatakan produsen dibatasi SK Menteri Perdagangan No.15 /2013. Siapa dan bagaimana penyalurannya diatur dalam SK tersebut.
Mereka tidak bisa memberikan prioritas bagi koperasi. Kecuali ada aturan yang membolehkannya. Dia berharap koperasi bisa memperkuat organisasinya, permodalannya dan lainnya hingga bisa bersaing dengan badan usaha seperti CV atau PT yang ikut mendistribusikan pupuk bersubsidi.
Gatot Iswahyudi dari Petrokimia Gresik pun menyebutkan penyaluran pupuk bersubsidi tidak bisa berbekal surat putusan Bupati. Ada aturan pupuk bersubsidi yaitu Permentan no. 122/2013 dan Permendag Nomor 15/2013.
Menanggapi hal itu, Ketua Dekopinwil Sumbar, Syafri Dt Siri Marajo mengatakan pemerintah provinsi harus terus mengupayakan agar KUD kembali dipercaya untuk menyalurkan pupuk bersubsidi. Betapa bahagia petani dulu sewaktu pupuk dan sarana produksi disalurkan lewat koperasi.
“Tak ada kelangkaan pupuk seperti sekarang. Jika memang kita ingin memperjuangkan ekonomi kerakyatan, kembalikan hak-hak petani yang dirampas spekulan. Caranya ya lewat KUD, Misalnya manfaatkan jaringan Puskud seperti dulu,” katanya. (zul)
0 komentar :
Posting Komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya