Padang - Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Sumbar, terus sosialisasikan kredit usaha rakyat (KUR) ke berbagai pelaku usaha di daerah ini. Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah di Sumbar.“Kemarin dinas sosialisasi KUR di Payakumbuh. Kegiatan ini ditujukan kepada pelaku usaha di daerah itu dan bekerjasama dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perindag Payakumbuh,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Achmad Charisma, Rabu (14/8).
Achmad mengatakan, dalam sosialisasi tersebut dinas mendatangkan narasumber dari BRI Cabang Padang dan Bank Nagari. Dalam pemaparan materinya, Taufik dari BRI Cabang Padang menyebutkan KUR diperuntukkan bagi usaha kecil yang punya prospek pengembangan ke depan (feasible), namun belum bisa mengakses perbankan (bankable).
Persyaratannya mudah, namun yang paling utama adalah tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan modal kerja atau investasi dari perbankan, pemerintah.
Afnizon dari Bank Nagari memaparkan cara mengakses KUR. Pemohon datang ke bank pelaksana KUR. Dia harus membawa data-data pendukung kegiatan usaha dan bisa meyakinkan bank tentang kegiatan usaha yang dikelola, karena bank akan melakukan penilaian terhadap usaha tersebut.
Kerjasama pelaku usaha terhadap pihak perbankan amat menentukan sukses atau tidaknya permohonan KUR mereka. Afrizon buka rahasia, KUR bakal lebih mudah didapat jika usaha telah berjalan dan menguntungkan/prospektif, memiliki legalitas, bisa menunjukkan keunggulan dan keunikan usaha yang dipunyai serta memiliki rencana pemanfaatan yang pasti, sekaligus rencana pengembaliannya.
Afnizon juga menyatakan, pedagang kecil atau kaki lima sekalipun bisa dilayani permohonannya. Mereka bakal ditangani petugas khusus.
Taufik menjelaskan, KUR mikro berflapond Rp20 juta dengan suku bunga maksimum 22 persen. Bunga ini adalah bunga efektif. KUR di bank bisa dilayani oleh BRI unit dan sejak 16 September 2010 seluruh bank pelaksana KUR dapat menyalurkan KUR mikro.
Untuk pinjaman antara Rp20 juta hingga Rp500 juta, BRI menyediakan fasilitas KUR Ritel. Suku bunga yang diterapkan 14 persen per tahun. Kredit jenis ini hanya dilayani kantor cabang dan cabang pembantu. (zul)
0 komentar :
Posting Komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya