Headlines News :

Divisi Syariah Bank Nagari Siap Bersinergi dengan KJKS

Written By zulfadli on Rabu, 26 Juni 2013 | 23.12




Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) merupakan cikal bakal lembaga keuangan yang besar dan kuat. Hal ini
diungkapkan oleh Uskavinov, Kepala Divisi Usaha Syariah Bank Nagari saat menjadi narasumber dalam pelatihan yang diadakan Balai Latihan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Selasa (25/6).

Uska memotivasi pengelola KJKS dengan menceritakan bagaimana bank tempat dia bekerja, memulai operasionalnya tahun 1962. Dijelaskan juga tentang langkah-langkah fundamental yang dialami Bank Nagari hingga sekarang. “Tahun 1996 adalah saat dimana BPD berubah nama menjadi Bank Nagari. Harusnya seperti BPD daerah lain yang menjadi bank bernama daerahnya, seperti Bank Jatim. Namun pemerintah daerah dan tokoh masyarakat memutuskan BPD di Sumbar bernama Bank Nagari,” katanya.

Menurut dia, saat itu bank nagari mendapat penyertaan modal dari Nagari Development Services. Mau membuka diri bekerjasama dengan pihak lain dikatakan Uska lebih mempercepat pengembangan Bank Nagari. “Kami bisa membuat bank kami ikut kebiasaan orang Minang, pergi merantau ke Jakarta. Bank Nagarilah yang pertama di Jakarta,” ungkapnya.

Keyakinan Uska itu didasarkan kenyataan dia pernah membina lembaga keuangan mikro di tingkat nagari yang terkenal dengan sebutan Lumbung Pitih Nagari. Sebanyak 571 LPN waktu itu dibina oleh bank milik daerah Sumbar itu. Pembinaan terus dilakukan hingga membidani LPN itu menjadi bank perkreditan rakyat.

“Saya gembira sekali saat Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar mempercayakan bank milik urang awak ini untuk membina KJKS ini. Saya seperti bernostalgia dengan LPN beberapa dekade lalu,” ujar Putra Bayur Maninjau itu.

Pria yang sudah mengabdi 33 tahun di bank itu berharap kisah suksesnya membina LPN bisa diterapkan dengan KJKS. “Moga ini cikal bakal KJKS bermitra dengan bank Nagari. Saya sudah menetapkan komitmen untuk membina koperasi dari sisi syariah,” tegasnya.

Disebutkannya Bank Nagari telah punya standar operasional prosedur (SOP) bagi pembiayaan koperasi berbasis syariah di Sumbar. Dengan sharenya sebesar 9 persen untuk KUR, masih memberikan bagi hasil yang cukup besar. Tinggal bagaimana kesiapan KJKS tersebut bisa mengaksesnya.

Secara bijak Uska mengajak pengelola KJKS di Sumbar yang ikut pendidikan dan pelatihan itu untuk bersama-sama mengembangkan divisi syariah Bank Nagari. “Bank ini milik pemerintah daerah Sumbar. Keuntungannya masuk kas daerah. Bapak-bapak atau ibu punya koperasi yang juga mendapat bantuan dari pemerintah daerah, alangkah bagusnya kita bisa bersinergi. Kami siap dengan sistem channelling maupun executing,” ungkap Uska.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Kepala Dinas Achmad yang didampingi UPTD Balai Diklat Junaidi, menyatakan mereka ingin menjembatani KJKS yang ada di Sumbar dengan Bank Nagari. Apalagi bank itu sudah menunjukkan komitmennya.

"Kita mendukung penuh pengembangan KJKS di seluruh Sumbar. Sebab keberadaannya bersesuaian dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah yang berlaku di daerah ini," ulas Achmad.

Ditambahkan Junaidi bahwa pelatihan pengembangan KJKS ini merupakan kali ketiganya berkolaborasi dengan Bank Nagari. Hasilnya pola pengembangan dan penyusunan proposal yang diberikan bisa mengantarkan banyak KJKS mengakses permodalan di perbankan.

Seperti halnya Uska, Junaidi menegaskan bank siap membantu pendanaan selagi KJKS mau menyehatkan koperasinya, memperbaiki manajemen pengelolaannya. Dan tak kalah pentingnya mau berbagi keuntungan dengan perbankan.

Pada saat yang sama, UPTD Balai Latihan Koperasi Sumbar juga mengadakan pelatihan penyusunan SOP bagi koperasi se-Sumbar. Kata Junaidi, pelatihan itu juga merupakan angkatan ketiga. (zul)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang