Headlines News :

Mustahik Diberdayakan Lewat Koperasi

Written By zulfadli on Kamis, 18 April 2013 | 06.20


Koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) akan digenjot pertumbuhannya di Sumbar. Pemprov Sumbar yakin satu nagari bisa mempunyai KJKS. Apalagi saat ini koperasi bisa memberdayakan masyarakat ekonomi lemah di sekitarnya lewat zakat dan wakaf. 
 
“Kalau diurus, insyaallah sukses. Banyak peminatnya. Contoh Kota Padang,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan  Prayitno usai menutup sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Koperasi Sumbar, Rabu (17/4).
Gubernur mengungkapkan keberhasilan Kota Padang membentuk koperasi berbasis syariah. Gubernur salut dengan Pemerintah Kota Padang bisa mendirikan KJKS di tiap kelurahan. Koperasi itu diberi pula modal penyertaan Rp200 juta.

Menurut Irwan yang baru saja pulang dari lawatannya ke Turki, Pemerintah Provinsi akan segera menyurati bupati/walikota untuk kepentingan ini. “Bupati/walikota akan kami surati dalam satu dua hari ini. Kita akan adakan pertemuan khusus untuk membahas koperasi berbasis syariah ini,” ujarnya sambil memerintahkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Achmad Charisma mempersiapkannya.

Gubernur terlihat amat mendorong  pendirian KJKS, karena Kementerian Koperasi dan UKM pun telah menyiapkan program pemberdayaan bagi KJKS. Koperasi ini yang mempunyai kegiatan baitul maal (usaha sosial) dan baitul tamwil (usaha produktif), bisa memanfaatkan dana zakat dan wakaf untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil di Sumbar.

Sebagai bentuk dukungan, pemprov juga akan memberi perhatian lebih kepada daerah yang siap dengan program ini. “Jika pemerintah suatu daerah tidak siap, maka program pemberdayaan koperasi dan UMKM dari kementerian atau koperasi atau pun provinsi akan dialihkan ke daerah yang siap. Saya harus berfikir untuk kepentingan rakyat Sumbar,” tegasnya.
Irwan menambahkan menumbuhkan koperasi baru itu amanat undang-undang tentang perkoperasian yang disahkan Oktober lalu. “Tujuan kita mengumpulkan bupati/walikota selain membahas amanat undang-undang ini, sebagai konsekwensinya daerah juga harus menyiapkan program serta dana pendampingan untuk itu,” tegasnya.

Pembentukan koperasi ini menjadi prioritas karena di Sumbar ini karena inilah bentuk usaha yang paling tepat dan sesuai dengan karakter orang Minang. “Daerah mungkin mengentaskan kemiskinan dengan membangun industri baru. Namun di Sumbar ini tidak cocok. Karena pelaku usaha Sumbar masih ingin mempunyai usaha yang dia pemiliknya, dia jadi managernya dia pula yang jadi salesnya. Koperasilah payung usaha yang paling cocok,” katanya. 

Asisten Deputi Bidang urusan program pembiayaan, Tamim Saefuddin pun membenarkan bahwa saat ini Kementerian Koperasi dan UKM sedang menjalin kerjasama dengan Dompet Dhuafa dan Baitul Maal Muamalat dalam kegiatan memberdayakan para mustahik (yang berhak menerima zakat). 

Kepada para mustahik akan disalurkan dana zakat yang digunakan untuk modal usaha produktif mereka. Bakal dibuat sistem seperti seolah-olah merena menerima pinjaman. “Mustahik ini diberi zakat, namun dibuat seolah-olah mereka punya kewajiban membayar dengan besaran dan jangka yang sesuai dengan kemampuannya. Setelah terbayarkan seluruhnya, dana itu diberikan lagi kepada mereka untuk memperkuat modal si mustahik tadi, begitu seterusnya samapi mereka bisa menjadi pembayar zakat,” kata Tamim.

Prinsip ini pula yang akan diterapkan ke KJKS. Mustahik diberi dana zakat untuk modal awal mereka berusaha. Mereka diwajibkan mengembalikannya ke koperasi. Setelah sesuai dengan besaran zakat yang diterimanya, diberikan lagi sebagai perkuatan modal. Kata Tamim, proses ini terus berlangsung hingga si mustahik dianggap mampu jadi anggota koperasi dengan setoran awal dan kewajiban lainnya dari dana zakat awal tadi. 

“Uang zakat itu milik mustahik, namun kita kelola hingga mereka mampu pula bayar zakat,” ujarnya. (zul)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang