Headlines News :

LPDB Salurkan Rp3,3 Triliun pada Mitranya

Written By zulfadli on Rabu, 17 April 2013 | 10.14

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) telah menyalurkan perkuatan permodalan kepada mitranya (koperasi dan UMKM) sebesar Rp3,3 triliun.
Dana sebesar itu disalurkan lembaga yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM ini, dari 2008 kepada 2032 mitranya.

Hingga  12 April, LPDB telah pula mencairkan Rp347,6 miliar. Sementara yang sedang diproses  mencapai Rp412,3 miliar.

Hal ini diungkapkan Direktur Utama LPDB-KUMKM, Kemas Danial di Padang, Kamis (16/4). ‘’Realisasi penyaluran pinjaman/pembiayaan LPDB-KUMKM untuk Sumbar, per 12 April, mencapai Rp20,3 miliar kepada sebanyak 31 mitra. Untuk tahun 2013, penyaluran dana bergulir di Provinsi Sumatra Barat ditargetkan Rp40 miliar, untuk 15 mitra,’’ ujar Kemas.

Menurut Kemas, acara sosialisasi ini digelar untuk optimalisasi penyaluran dana bergulir tahun 2013 ini. Kegiatan ini menghadirkan 300 pelaku usaha di bidang koperasi dan UKM di Sumbar.

Lebih lanjut dijelaskan Kemas, ada beberapa persyaratan yang harus ada di koperasi yang mengajukan pinjaman dana pada LPDB. Persyaratan itu antara lain, telah menjalankan usaha minimal satu tahun, sisa hasil usaha positif satu tahun berturut-turut, berbadan hukum dan telah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) minimal sekali.

Pinjaman dari LPDB ini berbunga rendah. Lebih rendah dari suku bunga yang diterapkan perbankan. Hanya 6% per tahun untuk koperasi sektor riil, serta 9 persen bagi koperasi sektor simpan pinjam.

‘’Misi LPDB ini adalah mewujudkan program pemerintah di bidang pembiayaan usaha KUMKM dalam upaya meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi rakyat, penyerapan tenaga kerja, penumbuhan wirausaha baru, menciptakan lapangan kerja dan pengentasan kemiskinan,’’ ujar Kemas.

Pensiunan sebuah BUMN ini menyebut penyerapan tenaga kerja hingga per 31 Desember 2012 mencapai 676.237 orang sementara di 2012 baru 581.488 orang. Dengan demikian, katanya, LPDB-KUMKM fokus terha dap penyerapan tenaga kerja. Secara tidak langsung ikut menekan angka pengangguran.

Tak lupa Kemas mengungkapkan bahwa tingkat kemacetan (non permance loan) LPDB di bawah angka 0,5%. ‘’Artinya pengembalian dana pinjaman/pembiayaan selama ini cukup baik. Ini diperoleh karenaLPDB punya sistem innformasi dan teknologi yang canggih untuk memantau semua proses/tran saksi yang terjadi,’’ ujarnya.

Semua itu menurut dia menjadikan LPDB dinobatkan sebagai badan layanan umum nomor wahid di Indonesia oleh Kemenkeu. Selain itu, KPK pun mengganjar lembaga ini sebagai 12 terbaik dari 40 unit layanan instansi pusat oleh KPK. (zul)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang