Headlines News :

LPKD Diyakini Meningkatkan Penyaluran KUR

Written By zulfadli on Selasa, 12 Maret 2013 | 14.35

Pemerintah mengeluarkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat guna membantu pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia. KUR hadir sekaitan percepatan pembangunan sektor riil dan pemberdayaan UMKM yang layak dibiayai (feasible) namun belum memenuhi syarat mengakses modal dari perbankan (bankable). Plafon kreditnya hingga Rp500 juta. Bahkan untuk mempermudah akses UMKM terhadap KUR, pinjaman di bawah Rp20 juta bisa tanpa agunan.

Hal inilah yang salah dipahami masyarakat luas, sehingga banyak yang bersuara bahwa bank tetap menerapkan agunan padahal pemerintah telah membuat kebijakan adanya KUR tanpa agunan. Namun pihak perbankan menerapkan agunan karena sumber dana penyaluran KUR adalah 100 %  (seratus persen dari dana Bank Pelaksana yang dihimpun dari dana masyarakat yang berbentuk tabungan, giro, ataupun deposito. Itupun dilakukan kepada pelaku usaha yang belum begitu dipercaya oleh pihak perbankan.
Sementara untuk yang sudah dipercaya oleh bank, mereka mendapat kemudahan

KUR untuk usaha mikro maksimal Rp20 juta sementara KUR ritel Rp20 juta hingga Rp500 juta. Memang bunganya relatif tinggi, 22% pertahun bagi KUR Mikro dan 13% bagi KUR ritel.
Saking strategisnya peran KUR bagi pengembangan usaha mikro dan kecil di Sumbar, Gubernur Sumbar amat mendukung upaya Kementerian Koperasi dan UMKM serta perbankan bisa mempercepat realisasi KUR bagi usaha kecil dan mikro di Sumbar.

“KUR amat tepat bagi pengembangan usaha di Sumbar. Karena usaha mikro dan kecil yang banyak berkembang di Sumbar, lebih 90%. Dengan adanya KUR dan telah di-Perda-kannya lembaga penjaminan kredit daerah, masalah kekurangan modal sudah teratasi,” ujar Asisten II Setdaprov Sumbar, S`afrial, di hadapan peserta sosialisasi program KUR yang diadakan Dinas Koperasi UMKM Sumbar, di Grand Inna Muara Padang, Kamis (6/3).

Sudah Rp 3 triliun dana KUR yang disalurkan oleh 7 bank pelaksana KUR kepada 159.729 debitur/nasabah. Mengingat baru 31,9 persen dari keseluruhan usaha mikro yang menikmati bantuan itu, Safrial berharap pihak perbankan menggiatkan penyaluran KUR sembari mempermudah persyaratan.

Kepala Dinas UMKM Sumbar, Achmad Charisma amat berharap bank mempermudah akses UMKM terhadap KUR. Apalagi dengan adanya PT Jamkrida Sumbar sebagai penjamin kredit di daerah ini, mampu membuat bank kian memudahkan persyaratan KUR.

Baik Safrial maupun Achmad mengharapkan pelaku usaha di Sumbar mampu meningkatkan kapasitas usaha mereka hingga mereka dinilai layak mendapatkan KUR. Tingkatkan kapasitas usaha, lakukan inovasi buat pengembangan usaha yang mampu membuat bank percaya terhadap usaha kita.

“Inti dari pengajuan kredit ada lah bagaimana membuat bank percaya bahwa kita layak mendapat perkuatan modal. Jika lancar membayar tentu tahap berikutnya akan lebih mudah,” ujar Achmad.

Bahkan menurut Tri Indratni, staf Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, memperkuat statemen Achmad.

“Jika ditanya tentang agunan oleh bank, jangan langsung bingung. Usaha itu bisa dijadikan jaminan. Persilakan saja bank menilai usaha kita. Namun jika pihak perbankan masih ragu terhadap kita, mereka akan menerapkan agunan untuk  KUR di bawah Rp20 juta. Itu wewenang bank yang harus kita hormati,” kata Tri.

Menyinggung keberadaan lembaga penjamin kredit daerah (LPKD) yang dinamai PT Jamkrida Sumbar, menurut Achmad bisa meningkatkan penyaluran KUR bagi UMKM Sumbar. Sebab, pelaku usaha mikro dan kecil yang belum bankable bisa mengajukan penjaminan pinjamannya kepada PT Jamkrida. (adv)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang