KUR disediakan untuk membantu perkuatan modal bagi pelaku usaha yang feasibel namun belum bankable. Bahkan pihak perbankan ada yang menerapkan tanpa agunan bagi calon nasabah yang memenuhi standar perbankan.
Jika punya 5C seperti character (itikad baik), capacity (kemampuan memenuhi kewajiban kredit), capital (modal yang dimiliki calon nasabah), condition of economic (kelayakan usaha) dan collateral (jaminan), maka bank mudah saja menyetujui kredit yang diajukan.
5C ini merupakan standar bank dalam mengevaluasi calon nasabahnya. Baik Hendri dari Bank Nagari maupun Mutia Farina dari BNI sama-sama mengingatkan agar pelaku usaha hati-hati dengan kredit, termasuk kredit kendaraan. Sebab, jika menunggak maka akan tercantum dalam daftar nasabah bermasalah di database Bank Indonesia (BI). Bahkan bisa masuk daftar hitam BI jika sering menunggak. “Jadilah pengusaha bijak. Kredit itu bukan bantuan sosial, namun pinjaman yang harus dikembalikan. Tanggung jawabnya dunia akhirat,” tegas Hendri.
Pengalaman Yanuar, seorang pelaku usaha yang bisa menikmati KUR, banyak kemudahan yang diberikan BNI saat dia mengajukan kredit.
Malah dia ditawarkan KUR senilai Rp200 juta, namun dia hanya mengajukan Rp60 juta. Takut tidak bisa membayar cicilan tepat waktu. Malu menunggak, begitu dia beralasan.
“Ternyata jerih payah membina usaha selama ini tidak sia-sia. Dulu saya bakut ke Bank, takut ditolak. Makanya usaha dulu saya perkuat baru mengajukan pinjaman. Alhamdulillah, prosesnya relatif cepat,” ujar Yanuar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar juga amat berharap pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Sumbar, meniru cara Yanuar mengakses perbankan.
“Bina usaha terlebih dahulu. Kembangkan pasarnya. Buat bank menaruh kepercayaan kepada kita, baru meminjam untuk pengembangan usaha selanjutnya,” ujar Achmad.
Achmad juga menekankan perlunya kejujuran dari penerima KUR. Kejujuran yang dimaksud di sini adalah disiplin membayar cicilan pinjaman setiap bulannya.
Putra Kuranji ini juga mengingatkan agar penerima kredit tidak lagi memakai prinsip tando awak cadiak manga harus mambayia kalau bisa perai?
“Jauhilah sikap seperti itu karena jangankan mangkir dari kewajiban membayar kredit, terlambat saja, kepercayaan pihak bank akan tercederai oleh kelalaian kita itu,” ujarnya.
Kata Achmad, pelaku usaha juga yang susah jika perlu tambahan modal lagi untuk mengembangkan usaha. Ingat, sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. (adv)
Jika punya 5C seperti character (itikad baik), capacity (kemampuan memenuhi kewajiban kredit), capital (modal yang dimiliki calon nasabah), condition of economic (kelayakan usaha) dan collateral (jaminan), maka bank mudah saja menyetujui kredit yang diajukan.
5C ini merupakan standar bank dalam mengevaluasi calon nasabahnya. Baik Hendri dari Bank Nagari maupun Mutia Farina dari BNI sama-sama mengingatkan agar pelaku usaha hati-hati dengan kredit, termasuk kredit kendaraan. Sebab, jika menunggak maka akan tercantum dalam daftar nasabah bermasalah di database Bank Indonesia (BI). Bahkan bisa masuk daftar hitam BI jika sering menunggak. “Jadilah pengusaha bijak. Kredit itu bukan bantuan sosial, namun pinjaman yang harus dikembalikan. Tanggung jawabnya dunia akhirat,” tegas Hendri.
Pengalaman Yanuar, seorang pelaku usaha yang bisa menikmati KUR, banyak kemudahan yang diberikan BNI saat dia mengajukan kredit.
Malah dia ditawarkan KUR senilai Rp200 juta, namun dia hanya mengajukan Rp60 juta. Takut tidak bisa membayar cicilan tepat waktu. Malu menunggak, begitu dia beralasan.
“Ternyata jerih payah membina usaha selama ini tidak sia-sia. Dulu saya bakut ke Bank, takut ditolak. Makanya usaha dulu saya perkuat baru mengajukan pinjaman. Alhamdulillah, prosesnya relatif cepat,” ujar Yanuar.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar juga amat berharap pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Sumbar, meniru cara Yanuar mengakses perbankan.
“Bina usaha terlebih dahulu. Kembangkan pasarnya. Buat bank menaruh kepercayaan kepada kita, baru meminjam untuk pengembangan usaha selanjutnya,” ujar Achmad.
Achmad juga menekankan perlunya kejujuran dari penerima KUR. Kejujuran yang dimaksud di sini adalah disiplin membayar cicilan pinjaman setiap bulannya.
Putra Kuranji ini juga mengingatkan agar penerima kredit tidak lagi memakai prinsip tando awak cadiak manga harus mambayia kalau bisa perai?
“Jauhilah sikap seperti itu karena jangankan mangkir dari kewajiban membayar kredit, terlambat saja, kepercayaan pihak bank akan tercederai oleh kelalaian kita itu,” ujarnya.
Kata Achmad, pelaku usaha juga yang susah jika perlu tambahan modal lagi untuk mengembangkan usaha. Ingat, sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya. (adv)
0 komentar :
Posting Komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya