Kredit usaha rakyat (KUR) yang telah dilaksanakan sejak 2008 telah banyak membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Lewat KUR ini, telah banyak UMKM Sumbar yang terbantu.
Pada akhir 2012, sudah 159.729 pelaku usaha yang menikmati kredit yang diplot tanpa agunan ini. Sudah tersalurkan dana Rp3 triliun lebih oleh bank pelaksana KUR yang ada di Sumbar.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten II Setdaprov Sumbar, Safrial saat membuka sosialisasi program KUR yang dilaksanakan Dinas Koperasi UMKM Sumbar di Grand Inna Muara Padang, Kamis (7/3).
‘’Jika dilihat jumlah UM KM Sumbar yang 501 ribu lebih, maka sudah sekitar 40% yang menikmati KUR. Masih terbuka luas peluang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit ini kepada pelaku usaha di Sumbar,’’ ujar Safrial di sela acara yang juga menghadirkan narasumber Tri Indratni Staf Deputi Pengembangan dan restrukturisasi usaha kemeterian koperasi dan UKM, Hendri dari divisi kredit Bank Nagari dan Mutia Farina dari program kredit BNI.
Safrial berharap pihak perbankan terus menggenjot upaya perkuatan permodalan kepada UMKM. Sebab setelah krisis moneter 1998 yang mampu bertahan adalah UMKM dan bank yang menyalurkan kredit pada pengusaha kecil ini masih mampu berkembang hingga kini. Sementara bank yang memfokuskan diri membantu pengusaha kecil banyak yang direkap. Dirawat oleh bank Indonesia lewat BLBI dan lainnya.
Apalagi kini Sumbar telah memiliki instrumen penjaminan bagi pelaku usaha yang layak dibiayai (feasible) namun belum bankable. ‘’Kita telah memiliki Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) yang telah dibentuk akhir Desember 2012. Sudah ada perdanya No.15 tahun 2012. Lembaga penjaminan yang bernama PT Jamkrida ini tengah mengurus perizinannya. Jika sudah dioperasionalkan, maka tak ada lagi persoalan permodalan bagi UMKM Sumbar,’’ ujar Safrial.
Menurut Safrial, kehadiran LPKD nantinya akan sangat membantu UMKM yang mengajukan pinjaman ke bank tapi tak punya agunan. ‘’Kini tinggal bagaimana UMKM itu membina usahanya agar layak diberi kredit oleh perbankan,’’ ujarnya.
Pernyataan Safrial dipertegas oleh Kepala Dinas UM KM Sumbar, Achmad Charisma. Achmad meminta bank penyalur KUR bisa mempermudah persyaratan bagi calon nasabah/debiturnya sepanjang usahanya layak menurut bank. Karena dengan adanya pinjaman tersebut bisa menaikkan skala usaha penerima KUR.
Sementara pelaku usaha dihimbau Achmad agar mam pu meyakinkan pihak perbankan bahwa usahanya layak dibantu. Dan jika telah diberi kredit, diharapkan mereka bisa menjaga kepercayaan bank dengan cara mengembalikan pinjaman sesuai komitmen dengan bank.
Sebab sekali tidak dipercaya bank, apalagi masuk daftar hitam maka tidak bisa lagi berhubungan dengan bank. ‘’KUR bukan hibah atau bantuan sosial namun pinjaman yang harus dikembalikan,’’ tegas Achmad.
Yanuar Z, seorang penerima fasilitas KUR dari BNI, mengungkapkan bahwa dia baru menikmati KUR. Dia mau meminjam setelah usahanya menunjukkan perkembangan yang cukup bagus. Dia mengaku lancar saja saat mengurus KUR di BNI. Bahkan bisa mendapat kredit Rp 200 juta, namun dia hanya mengajukan sebesar Rp 60 juta.
Tanpa agunan
KUR dirancang oleh Kementerian Koperasi dan UKM memang tanpa agunan, khususnya untuk pinjaman di bawah Rp20 juta. Namun untuk kredit dalam rentang Rp20 juta hingga 500 juta wajib memberi agunan.
Menyikapi masih adanya bank yang meminta agunan, Tri menyebutkan calon nasabah jangan langsung keder.
(zul)
Pada akhir 2012, sudah 159.729 pelaku usaha yang menikmati kredit yang diplot tanpa agunan ini. Sudah tersalurkan dana Rp3 triliun lebih oleh bank pelaksana KUR yang ada di Sumbar.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten II Setdaprov Sumbar, Safrial saat membuka sosialisasi program KUR yang dilaksanakan Dinas Koperasi UMKM Sumbar di Grand Inna Muara Padang, Kamis (7/3).
‘’Jika dilihat jumlah UM KM Sumbar yang 501 ribu lebih, maka sudah sekitar 40% yang menikmati KUR. Masih terbuka luas peluang bagi perbankan untuk menyalurkan kredit ini kepada pelaku usaha di Sumbar,’’ ujar Safrial di sela acara yang juga menghadirkan narasumber Tri Indratni Staf Deputi Pengembangan dan restrukturisasi usaha kemeterian koperasi dan UKM, Hendri dari divisi kredit Bank Nagari dan Mutia Farina dari program kredit BNI.
Safrial berharap pihak perbankan terus menggenjot upaya perkuatan permodalan kepada UMKM. Sebab setelah krisis moneter 1998 yang mampu bertahan adalah UMKM dan bank yang menyalurkan kredit pada pengusaha kecil ini masih mampu berkembang hingga kini. Sementara bank yang memfokuskan diri membantu pengusaha kecil banyak yang direkap. Dirawat oleh bank Indonesia lewat BLBI dan lainnya.
Apalagi kini Sumbar telah memiliki instrumen penjaminan bagi pelaku usaha yang layak dibiayai (feasible) namun belum bankable. ‘’Kita telah memiliki Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (LPKD) yang telah dibentuk akhir Desember 2012. Sudah ada perdanya No.15 tahun 2012. Lembaga penjaminan yang bernama PT Jamkrida ini tengah mengurus perizinannya. Jika sudah dioperasionalkan, maka tak ada lagi persoalan permodalan bagi UMKM Sumbar,’’ ujar Safrial.
Menurut Safrial, kehadiran LPKD nantinya akan sangat membantu UMKM yang mengajukan pinjaman ke bank tapi tak punya agunan. ‘’Kini tinggal bagaimana UMKM itu membina usahanya agar layak diberi kredit oleh perbankan,’’ ujarnya.
Pernyataan Safrial dipertegas oleh Kepala Dinas UM KM Sumbar, Achmad Charisma. Achmad meminta bank penyalur KUR bisa mempermudah persyaratan bagi calon nasabah/debiturnya sepanjang usahanya layak menurut bank. Karena dengan adanya pinjaman tersebut bisa menaikkan skala usaha penerima KUR.
Sementara pelaku usaha dihimbau Achmad agar mam pu meyakinkan pihak perbankan bahwa usahanya layak dibantu. Dan jika telah diberi kredit, diharapkan mereka bisa menjaga kepercayaan bank dengan cara mengembalikan pinjaman sesuai komitmen dengan bank.
Sebab sekali tidak dipercaya bank, apalagi masuk daftar hitam maka tidak bisa lagi berhubungan dengan bank. ‘’KUR bukan hibah atau bantuan sosial namun pinjaman yang harus dikembalikan,’’ tegas Achmad.
Yanuar Z, seorang penerima fasilitas KUR dari BNI, mengungkapkan bahwa dia baru menikmati KUR. Dia mau meminjam setelah usahanya menunjukkan perkembangan yang cukup bagus. Dia mengaku lancar saja saat mengurus KUR di BNI. Bahkan bisa mendapat kredit Rp 200 juta, namun dia hanya mengajukan sebesar Rp 60 juta.
Tanpa agunan
KUR dirancang oleh Kementerian Koperasi dan UKM memang tanpa agunan, khususnya untuk pinjaman di bawah Rp20 juta. Namun untuk kredit dalam rentang Rp20 juta hingga 500 juta wajib memberi agunan.
Menyikapi masih adanya bank yang meminta agunan, Tri menyebutkan calon nasabah jangan langsung keder.
(zul)
0 komentar :
Posting Komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya