Headlines News :
Home » , » DPD REI Upayakan Rumah Bagi Warga Berpenghasilan tak Tetap

DPD REI Upayakan Rumah Bagi Warga Berpenghasilan tak Tetap

Written By zulfadli on Kamis, 08 Maret 2012 | 14.44

Sebanyak 13,6 juta penduduk belum memilik rumah sendiri. Dari jumlah itu, 80 persen dialami masyarakat berpenghasilan tidak tetap. Mereka tidak bisa mendapatkan fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR) dari perbankan, karena diwajibkan menyerahkan syarat seperti slip gaji, NPWP, dan rekening koran tabungan.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Sumbar Alkudri, usai bertemu Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), Djan Faridz, beberapa waktu lalu.
”Alhamdulillah, pak menteri merespons usulan kami dan meminta pemda membentuk perusahaan penjaminan itu. Agar itu bisa terealisasi dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap bisa terbantu, kami dari REI akan bertemu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam waktu dekat,” ungkap pimpinan Almara Grup itu.

Alkudri menegaskan dengan penghasilan rata-rata per hari sekitar Rp75 ribu sampai Rp100 ribu, mereka akan mampu mengangsur kredit rumah. Namun karena tidak mampu memenuhi persyaratan perbankan, mereka akhirnya tidak mampu memiliki rumah sendiri.

Putra Pauh juga akan mengundang organisasi tempat berhimpunnya para petani, nelayan, buruh, tukang ojek, sopir angkot, tukang bangunan, pedagang kaki lima, dan karyawan honorer serta organisasi lainnya.

”Kita ingin mengetahui lebih jauh persoalan yang dihadapi mereka dalam memiliki rumah. Kita pun akan diskusi soal pola pembayaran yang tepat jika perusahaan penjaminan terealisasi,” katanya. (*)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang