Padang - Makanan halal lagi baik (thayyib) sangat dianjurkan bagi setiap umat Muslim. Produsen makanan wajib memperhatikan kehalalan produknya agar bisa diterima luas oleh konsumen beragama Islam.
“Sebagai Muslim, saya tentu lebih memilih produk yang pada kemasannya jelas-jelas tertera label halal. Begitu juga orang-orang yang paham tentang pentingnya mengkonsumsi produk halal,” tegas Gubernur Irwan Prayitno usai menyerahkan sertifikat halal kepada 10 UMKM pada enam kabupaten/kota di Sumbar di gubernuran Padang, Rabu (14/1).
Diungkapkan gubernur, produk halal merupakan jaminan suatu produk berkualitas. Sebab produk yang telah memiliki sertifikat halal ini terjamin dari segi bahan yang digunakan, terjamin proses dan pengemasannya.
Dari segi bahan, pasti tidak mengandung bahan pewarna, pengawet dan zat aditif lainnya yang berbahaya.
Makanan ini juga bebas dari unsur-unsur yang diharamkan bagi orang umat Islam. Proses pengolahannya pun pasti jadi perhatian LPPOM-MUI sebelum mengeluarkan sertifikat halal ini. Pemilik sertifikat atau karyawan yang bertanggung jawab pun biasanya disumpah bahwa dia tidak menggunakan bahan-bahan yang haram bagi umat Islam.
“Bila dari bahannya saja terjamin, proses pengolahannya hingga kemasan yang digunakan juga diperhatikan, sudah bisa dipastikan produknya berkualitas. Apalagi dari segi rasa pun tak kalah dari lainnya,” ujar Irwan di hadapan penerima sertifikat halal itu.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Achmad Charisma didampingi Kabid PUMKM Desmadi Idrus menjelaskan, ada 10 UMKM yang difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal ini. Mereka tersebar pada 6 kabupaten/kota. Kota Padang (5 buah), Sementara Agam, Bukittinggi, Payakumbuh, Limapuluh Kota dan Tanah Datar masing-masing mendapat satu sertifikat halal.
“Pemberian sertifikat itu merupakan stimulus bagi pelaku UMKM di Sumbar untuk memperhatikan kehalalan produk makanannya. Terlebih jika dia ingin masuk ke pasar ritel modern, apalagi ekspor,” ungkapnya..
Produsen aneka produk coklat dengan merek Chokato, Joni Saputra, gembira atas fasilitasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumbar lewat Dinas Koperasi dan UMKM ini.
Dikatakannya, produk bubuk coklat, susu coklat, permen coklat dan lainnya itu merupakan hasil olahan dari Kelompok Tani Subur di Payakumbuh. Dia sudah berproduksi selama dua tahun.
Menurut dia, sertifikat halal bisa membantah sinyalemen bahwa produk coklat itu mengandung bahan yang kurang halal. Malah dia menjamin produk coklatnya lebih baik lantaran diolah langsung dari kakao.
Kesepuluh UMKM penerima sertifikat itu adalah Abira, Yeyen Bakery, Putri Sejati Cociya Cake Parabung Akilah, Bunga, Chokato, Della Cake & Bakery, Usaha Dua Saudara, dan Dunia Rendang. (zul)
“Sebagai Muslim, saya tentu lebih memilih produk yang pada kemasannya jelas-jelas tertera label halal. Begitu juga orang-orang yang paham tentang pentingnya mengkonsumsi produk halal,” tegas Gubernur Irwan Prayitno usai menyerahkan sertifikat halal kepada 10 UMKM pada enam kabupaten/kota di Sumbar di gubernuran Padang, Rabu (14/1).
Diungkapkan gubernur, produk halal merupakan jaminan suatu produk berkualitas. Sebab produk yang telah memiliki sertifikat halal ini terjamin dari segi bahan yang digunakan, terjamin proses dan pengemasannya.
Dari segi bahan, pasti tidak mengandung bahan pewarna, pengawet dan zat aditif lainnya yang berbahaya.
Makanan ini juga bebas dari unsur-unsur yang diharamkan bagi orang umat Islam. Proses pengolahannya pun pasti jadi perhatian LPPOM-MUI sebelum mengeluarkan sertifikat halal ini. Pemilik sertifikat atau karyawan yang bertanggung jawab pun biasanya disumpah bahwa dia tidak menggunakan bahan-bahan yang haram bagi umat Islam.
“Bila dari bahannya saja terjamin, proses pengolahannya hingga kemasan yang digunakan juga diperhatikan, sudah bisa dipastikan produknya berkualitas. Apalagi dari segi rasa pun tak kalah dari lainnya,” ujar Irwan di hadapan penerima sertifikat halal itu.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Achmad Charisma didampingi Kabid PUMKM Desmadi Idrus menjelaskan, ada 10 UMKM yang difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal ini. Mereka tersebar pada 6 kabupaten/kota. Kota Padang (5 buah), Sementara Agam, Bukittinggi, Payakumbuh, Limapuluh Kota dan Tanah Datar masing-masing mendapat satu sertifikat halal.
“Pemberian sertifikat itu merupakan stimulus bagi pelaku UMKM di Sumbar untuk memperhatikan kehalalan produk makanannya. Terlebih jika dia ingin masuk ke pasar ritel modern, apalagi ekspor,” ungkapnya..
Produsen aneka produk coklat dengan merek Chokato, Joni Saputra, gembira atas fasilitasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Sumbar lewat Dinas Koperasi dan UMKM ini.
Dikatakannya, produk bubuk coklat, susu coklat, permen coklat dan lainnya itu merupakan hasil olahan dari Kelompok Tani Subur di Payakumbuh. Dia sudah berproduksi selama dua tahun.
Menurut dia, sertifikat halal bisa membantah sinyalemen bahwa produk coklat itu mengandung bahan yang kurang halal. Malah dia menjamin produk coklatnya lebih baik lantaran diolah langsung dari kakao.
Kesepuluh UMKM penerima sertifikat itu adalah Abira, Yeyen Bakery, Putri Sejati Cociya Cake Parabung Akilah, Bunga, Chokato, Della Cake & Bakery, Usaha Dua Saudara, dan Dunia Rendang. (zul)

0 komentar :
Posting Komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya