Headlines News :
Home » , » Pasca Sarjana UBH Buka Konsentrasi Hukum Kesehatan

Pasca Sarjana UBH Buka Konsentrasi Hukum Kesehatan

Written By zulfadli on Selasa, 09 Desember 2014 | 12.10


Padang - Maraknya kasus hukum yang membelit tenaga medis sebaiknya menjadikan orang-orang yang berprofesi di dunia kesehatan meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum. Ini dimaksudkan agar ada yang bisa mengadvokasi teman sejawat, staf atau mitra kerja yang tersandung sengketa medik.
Hal ini diungkapkan Ketua Program Studi Magister Hukum Bung Hatta, Dr. Uning Pratimaratri, Minggu (7/12).

Diungkapkan Uning, para tenaga kesehatan tidak bakalan panik jika ada masalah dalam pekerjaannya. Mereka tidak gampang ditakut-takuti oknum penegak hukum atau pihak berkepentingan lainnya.
Jika ada yang paham masalah hukum kesehatan di rumah sakit atau klinik, maka mereka bisa memberikan pendanpingan krpada dokter atau perawat yang dibelit masalah hukum.

Dokter atau perawat, kata Uning, sangat beresiki pekerjaannya. Mereka berurusan dengan kesehatan bahkan nyawa manusia. "Jangan sampai sedikit-sedikit para dokter atau perawat ini dituntut malpraktek, khan kita kasihan jadinya," ujar doktor jebolan UNDIP ini.

Untuk menyikapi perkembangan terkini tersebut, pascasarjana Universitas Bung Hatta memberikan kesempatan kepada dokter, perawat, tenaga kesehatan masyarakat untuk menambah wawasan di bidang hukum. Bung Hatta membuka konsentrasi baru yakni hukum kesehatan. 

Konsentasi baru ini dibuka pada semester genap 2014/2015. Dengan demikian ada tiga konsentasi di Magister Hukum. Meliputi konsentrasi hukum ketatanegaraan, hukum pidana dan hukun kesehatan.
Hukum Kesehatan ini juga Bentuk dukungan Bung Hatta terhadap perawat. Selama ini hanya dokter yang dilindungi undang. Baru tahun ini ada UU Keperawatan.

"Selamat kepada perawat yang telah sukses memperjuangkan haknya lewat persatuan perawat nasional Indonesia. Anda telah punya payung hukum, maka pahamilah," tegas Uning.

Menurut perempuan yang mengambil keahliaan di bidang kebijakan hukum pidana dalam menanggulangi dampak  teknologi terhadap kloning manusia tersebut hukum kesehatan hanya ada di UGM. Jadu buat apa jauh-jauh ke Jawa jika di Bung Hatta ada konsentrasi yang sama? (zul)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang