Padang - Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Adabiah beruntung mendapatkan kuliah pembekalan dari Ketua Yayasan Syarikat Oesaha (YSO) Adabiah, Dr. Ali Asmar. Mereka mendapatkan tambahan wawasan dari pamong senior di Pemerintah Provinsi Sumbar.
Dalam kuliah umum yang juga dilakukan dalam rangka ulang tahun YSO ke-99 itu, Ali Asmar menerangkan Pelaksanaan Administrasi Negara dan Birokrasi di Sumbar agar aparaturnya kompeten dan profesional. Mahasiswa pun dapat pencerahan Soal rekrutmen PNS terkini.
"Diakui kompetensi dan profesionalitas aparatur kita masih kurang. Kementerian Pendayaan Aparatur Negara pun mengakui bahwa amat sedikit PNS di Indonesia yang kompeten," tegas Ali Asmar, Minggu (24/8).
Akibatnya, Pemprov terus berupaya melakukan pembinaan terhadap aparaturnya. Berbagai terobosan dilakukan untuk memacu kinerja dan profesionalitas mereka. Mulai dari absen sidik jari, laporan harian hingga penempatan yang mengacu pada Sistem Merit.
Dijelaskan Ali Asmar, dalam sistem Merit pejabat harus lulus tes kompetensi minimal dengan nilai 62, berkinerja baik menurut pejabat selevel maupun atasan dan bawahannya minimal 10 orang, berpenampilan baik dan tidak melihat latar serta kekerabatan.
"Tidak ada sangkut pautnya dengan buah tangan atau tanda tangan dalam penempatan pejabat di Pemprov Sumbar. Jika anda tahu, tolong laporkan kepada saya biar ditindaklanjuti. Kalau perlu diturunkan lagi jabatannya," tukas Sekdaprov Sumbar yang memang diserahi tugas membina 49 SKPD di lingkungan pemprov itu.
Pembinaan juga dilakukan sejak rekrutmen. Kini pemprov bekerjasama dengan Universitas Indonesia dan memakai sistem CAT. Peserta menjawab pertanyaan di depan komputer dan jawabannya bisa diliat secara umum.
Kementerian PAN bahkan KPK bisa memantaunya. Dan keputusan penerimaan langsung dari kementerian. Tak ada wewenang daerah. Diharap kabupaten/kota bisa mengikuti. Karena semua diatur dalam koridor NKRI sehingga orang Papua pun bisa mengisi posisi di Sumbar jika dia mampu.
Dia pun terus menghimbau agar bupati dan walikota mengacu kepada apa yang dilakukan di Sumbar. Mutasi atas dasar kompetensi dan profesionalitas. Dan kinerjanya dinilai minimal dalam rentang satu tahun. Jangan sebentar-sebentar ada mutasi.
Hal ini didukung penuh oleh H. Rusydi Lubis mantan pamong yang disegani di Sumbar. Rusydi memuji pembenahan aparatur di Pemprov Sumbar. Dia pun menghimbau agar pemkab dan pemko mengacu kepada pemprov agar terjadi sinkronisasi dan harmoni kerja.
"Bagus pun penataan aparatur di Sumbar tak kan ada artinya jika di daerah tak bagus. Yang penting tingkatkan koordinasi. Jika ada rapat atau kegiatan lain di provinsi, jika tak bisa dihadiri kepala daerah, kan bisa diwakili wakilnya karena mereka satu paket," ujar Rusydi. (Zul)
Dalam kuliah umum yang juga dilakukan dalam rangka ulang tahun YSO ke-99 itu, Ali Asmar menerangkan Pelaksanaan Administrasi Negara dan Birokrasi di Sumbar agar aparaturnya kompeten dan profesional. Mahasiswa pun dapat pencerahan Soal rekrutmen PNS terkini.
"Diakui kompetensi dan profesionalitas aparatur kita masih kurang. Kementerian Pendayaan Aparatur Negara pun mengakui bahwa amat sedikit PNS di Indonesia yang kompeten," tegas Ali Asmar, Minggu (24/8).
Akibatnya, Pemprov terus berupaya melakukan pembinaan terhadap aparaturnya. Berbagai terobosan dilakukan untuk memacu kinerja dan profesionalitas mereka. Mulai dari absen sidik jari, laporan harian hingga penempatan yang mengacu pada Sistem Merit.
Dijelaskan Ali Asmar, dalam sistem Merit pejabat harus lulus tes kompetensi minimal dengan nilai 62, berkinerja baik menurut pejabat selevel maupun atasan dan bawahannya minimal 10 orang, berpenampilan baik dan tidak melihat latar serta kekerabatan.
"Tidak ada sangkut pautnya dengan buah tangan atau tanda tangan dalam penempatan pejabat di Pemprov Sumbar. Jika anda tahu, tolong laporkan kepada saya biar ditindaklanjuti. Kalau perlu diturunkan lagi jabatannya," tukas Sekdaprov Sumbar yang memang diserahi tugas membina 49 SKPD di lingkungan pemprov itu.
Pembinaan juga dilakukan sejak rekrutmen. Kini pemprov bekerjasama dengan Universitas Indonesia dan memakai sistem CAT. Peserta menjawab pertanyaan di depan komputer dan jawabannya bisa diliat secara umum.
Kementerian PAN bahkan KPK bisa memantaunya. Dan keputusan penerimaan langsung dari kementerian. Tak ada wewenang daerah. Diharap kabupaten/kota bisa mengikuti. Karena semua diatur dalam koridor NKRI sehingga orang Papua pun bisa mengisi posisi di Sumbar jika dia mampu.
Dia pun terus menghimbau agar bupati dan walikota mengacu kepada apa yang dilakukan di Sumbar. Mutasi atas dasar kompetensi dan profesionalitas. Dan kinerjanya dinilai minimal dalam rentang satu tahun. Jangan sebentar-sebentar ada mutasi.
Hal ini didukung penuh oleh H. Rusydi Lubis mantan pamong yang disegani di Sumbar. Rusydi memuji pembenahan aparatur di Pemprov Sumbar. Dia pun menghimbau agar pemkab dan pemko mengacu kepada pemprov agar terjadi sinkronisasi dan harmoni kerja.
"Bagus pun penataan aparatur di Sumbar tak kan ada artinya jika di daerah tak bagus. Yang penting tingkatkan koordinasi. Jika ada rapat atau kegiatan lain di provinsi, jika tak bisa dihadiri kepala daerah, kan bisa diwakili wakilnya karena mereka satu paket," ujar Rusydi. (Zul)
0 komentar :
Posting Komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya