Headlines News :
Home » , , » Pemerintah Harus Mendukung Koperasi dengan Aturan

Pemerintah Harus Mendukung Koperasi dengan Aturan

Written By zulfadli on Rabu, 24 Juli 2013 | 08.50

Usaha besar hanya 0,5 persen, namun mereka menguasai PDRB Indonesia sekitar 40 persen. Jika dibiarkan,  koperasi dan UMKM bakalan sulit bersaing dengan usaha besar. Guna mengubah kondisi itu, harus ada keberanian dari pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.

Hal ini diungkapkan  Rektor Ikopin, Prof Burhanuddin Abdullah pada seminar nasional perkoperasian yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Selasa (23/7).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka peringatan hari koperasi tingkat provinsi Sumbar (Harkopprov) ke-67 tersebut Burhanuddin mengingatkan pemerintah dan gerakan koperasi di Sumbar harus mengubah mindset.

Keberanian memberikan aturan yang bisa melindungi, kata Burhanuddin mutlak harus dilakukan. Sebab, ketika koperasi atau UMKM membuat kecap, maka usaha besar pun buat kecap.

Perlindungan hingga koperasi bisa berkualitas, bisa sejajar dengan badan usaha lainnya. Jika dibiarkan sesuai mekanisme pasar, maka koperasi akan kalah bersaing dengan badan usaha lainnya.

Menurut mantan Gubernur BI itu, guna menjadikan koperasi berkualitas mutlak harus ada perubahan cara pikir. Idiom-idiom yang menghambat harus dihilangkan.

Dia mencontohkan, pemakaian kata lumayan jika ditanya bagaimana koperasi atau perkembangan usaha. Lumayan itu tak ada artinya. Padahal untuk pengembangan usaha haruslah mampu melangkah jauh ke depan.
Burhanuddin menegaskan perlu kesungguhan untuk menjadikan koperasi berkualitas. Pemerintah harus berperan aktif memberikan perlindungan terhadap koperasi.

Ketidaksungguhan pemerintah terlihat dari tidak adanya upaya melakukan perubahan. Pada 1962, Frans Seda pernah menulis, beras dan bensin adalah masalah utama Indonesia. Namun 50 tahun kemudian, seperti saat ini, beras dan bensin tetap jadi masalah. “Artinya, pemerintah tak belajar bagaimana mengatasi permasalahan demi kemakmuran rakyatnya,” kata Burhanuddin.

Senada dengan Burhanuddin, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Sumatra Barat, Chairul Darwis menyatakan pemerintah daerah harus punya keberpihakan lebih baik membantu dari segi aturan daripada pemberian bantuan. Bantuan bisa memanjakan koperasi, sebaliknya aturan bisa memperkuat koperasi.

Chairul meyakini koperasi bisa mandiri dan profesional jika ada upaya pemerintah memback-up koperasi. Back up itu bisa dalam bentuk pemberian kesempatan menjadi distributor pupuk atau bentuk-bentuk usaha di bidang perekonomian lainnya.

Penerima penghargaan hari bakti koperasi tahun ini menantang pemerintah daerah apakah mampu menghasilkan regulasi yang bisa membantu pengembangan usaha koperasi. Kini baru dua daerah yang mampu, seperti Padang Pariaman dan Sijunjung.

“Meski masih sedikit koperasi yang diberi kesempatan menguasai usaha perekonomian dan masih harus bersaing dengan badan usaha lainnya, tetap harus kita apresiasi kedua kepala daerah itu,” ujar calon anggota DPRD Sumbar dari Partai Golkar itu.

Dia  mengapresiasi dukungan Gubernur Irwan Prayitno terhadap perkoperasian Sumbar. Gubernur telah menyuarakan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Gubernur Irwan yang membuka seminar juga mengungkapkan koperasi harus diubah citranya. Jangan lagi ada anggapan koperasi unit desa yang disingkat KUD diplesetkan jadi ketua untung duluan.

Bahkan, gubernur minta dinas terkait meneliti koperasi yang tidak aktif. Menurutnya, demi pengembangan koperasi ke depan, koperasi tidak aktif yang tidak bisa diberdayakan lagi sebaiknya dibubarkan. (zul)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang