Headlines News :

Koperasi Itu Inkubator Bisnis UMKM

Written By zulfadli on Jumat, 12 Juli 2013 | 07.55

Koperasi yang dicanangkan Bung Hatta 66 tahun lalu perlu mendapat penguatan semua pihak agar terus

tumbuh dan berkembang. Diharapkan gerakan ekonomi kerakyatan itu mampu menjadi soko guru perekonomian nasional, minimal di Sumbar.
Hal itu diungkapkan oleh Indra Dwipa, dosen Fakultas Pertanian Universitas Andalas yang mendampingi Kandris Asrin menjadi Cawako dan Cawawako periode 2013-2018. “Keinginan menjadikan koperasi menjadi soko guru perekonomian nasional yang patut diperhitungkan seperti BUMN atau badan usaha milik swasta lainnya kelihatannya masih jauh panggang dari api. Perlu partisipasi semua pihak untuk mewujudkannya terutama pengurus dan anggota koperasi tersebut,” ujar Indra.

Menurut dia, pengurus dan anggota koperasi harus sama visinya dalam memajukan koperasi. Pengurus pun harus piawai menjadikan koperasi berkembang. Bisa memenuhi kebutuhan anggota bahkan kalau bisa menjadi badan usaha yang bisa mensejahterakan anggotanya.

Harus diakui, katanya, belum banyak koperasi yang bisa dibanggakan  atau dijadikan contoh mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Terutama di Sumatra Barat. Hal ini masih tertutupi oleh fakta koperasi yang banyak dibentuk untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Belum lagi adanya koperasi yang menurut anggotanya hanya menguntungkan pengurus dan orang-orang tertentu. Yang tak kalah uniknya, keberadaan koperasi yang masih sering meminta atau menunggu bantuan sehingga koperasi yang baik seolah tertutupi oleh yang bermasalah tersebut.

“Ini sangat kita sayangkan. Padahal jika koperasi dibina dan dikelola dengan baik, maka akan menjadi kekuatan bagi perekonomian kita,” tegas pengajar yang gemar mencuci otak mahasiswanya untuk berani berwirausaha.

Disebutkannya, koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi kita lantaran di sana terdiri dari kumpulan orang-orang yang punya usaha (pelaku UKM) baik di bidang pertanian, peternakan, jasa dan pegawai negeri. Mereka bisa belajar bagaimana menjadi anggota, menjadi pengawas dan badan pengurus koperasi, sehingga wawasan dan pengalaman bertambah yang bisa dimanfaatkan bagi pengelolaan usaha mereka.

“Koperasi dalam hal ini berfungsi sebagai inkubator bisnis bagi para anggotanya,” tegasnya.
Tak hanya itu, anggota koperasi bisa mendapatkan keuntungan ganda.  Pertama saat memanfaatkan layanan yang tersedia di koperasi, mereka untung misalnya karena bisa mendapatkan pinjaman dengan bunga yang jauh lebih rendah dari perbankan. Dan tiap tahun mereka bisa mendapat bagi hasil dari keuntungan bisnis yang dijalankan koperasi, yakni dari sisa hasil usaha (SHU).

Ini tidak akan mereka terima dari mini market, swalayan atau toko lainnya. Sebab keuntungan hanya dinikmati oleh pemilik mini market atau swalayan tersebut. Jika anggota paham dengan hal ini, katanya pasti mereka akan memperjuangkan bagaimana menjadikan koperasi mereka maju dan berkembang.

Ditambahkannya, saat ini seiring disahkannya undang-undang perkoperasian yang baru, kedudukan koperasi sudah sejajar dengan perseroan terbatas. Dengan kedudukan yang sama secara badan hukum itu memberikan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya koperasi. “Jadi tidak rugi kan jika kita memberikan perhatian lebih bagi kemajuan koperasi?” ujarnya beretorika. (zul)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang