Anggota Komisi VII DPR, Azwir Dainy Tara tersentak saat namanya disebut-sebut sebagai anggota dewan yang bolos. Salah satu media harian lokal yang dibaca Azwir, Minggu pagi itu memuat namanya dalam daftar anggota yang bolos pada masa sidang kedua tahun sidang 2012-2013.
Dalam masa sidang antara 19 November-14 Desember 2012 itu, nama caleg dari Dapil 1 Sumbar dinyatakan membolos sebanyak 25%. Tentu saja dia tidak bisa terima.
“Wah masa saya dibilang membolos 25% dari masa sidang kedua di tahun 2012-2013. Ini tidak benar, BK tidak valid mengutip data. Bisa dicek ke sekretaris, komisi bahkan fraksi,” ujar Azwir tegas sambil menyatakan bahwa penolakan yang dilakukannya sebagai sikap reaktif.
Pria yang telah dua kali terpilih sebagai anggota MPR dan tiga kali berturut-turut terpilih menjadi anggota DPR itu akan mengklarifikasi pemberitaan media massa tersebut sesampainya di Jakarta nanti. “Saya empat hari ini berada di Sumbar dalam rangka sosialisasi teknologi pertanian bekerjasama dengan Kemenristek. Juga mengunjungi daerah pemilihan saya pada Sabtu dan Minggu,” urai Azwir.
Bantahan keras itu disampaikan Azwir karena dalam masa sidang itu dia ditugaskan ke Brazilia selama delapan hari. Tugas negara yang diemban Azwir dan kawan-kawan itu bukanlah perkara main-main. Mereka tengah membuat rancangan undang-undang keantariksaan.
“Rancangan undang-undang itu kini tengah dibahas. Mudah-mudahan segera bisa disahkan akhir tahun ini,” ulasnya.
Menurut Azwir, undang-undang tersebut mengatur hak-hak warga negara sekaitan kemungkinan jatuhnya benda-benda angkasa menimpa rumah atau bangunan milik penduduk. Jika berhasil dijadikan undang-undang, maka kerugian yang ditimbulkan oleh jatuhan benda luar angkasa itu menjadi tanggungjawab pemerintah.
“Jadi hak-hak warga negara dilindungi oleh peraturan yang sah. Kalau tidak ada aturan yang mengikat, pemerintah kan bisa berlepas tangan, menyebut itu musibah, ya kan,” urainya.
Namun Azwir pun mengaku bahwa dia pun adakalanya tidak masuk kantor. Hanya saja ketidakhadirannya itu lantaran tugas luar atau harus cek kesehatan baik di dalam negeri ataupun di luar negeri. “Itu pun ada surat izinnya dari partai dan dari fraksi. Kalau kita malas, berarti tidak bisa mengikuti perkembangan yang terjadi,” ujarnya. (zul)
Dalam masa sidang antara 19 November-14 Desember 2012 itu, nama caleg dari Dapil 1 Sumbar dinyatakan membolos sebanyak 25%. Tentu saja dia tidak bisa terima.
“Wah masa saya dibilang membolos 25% dari masa sidang kedua di tahun 2012-2013. Ini tidak benar, BK tidak valid mengutip data. Bisa dicek ke sekretaris, komisi bahkan fraksi,” ujar Azwir tegas sambil menyatakan bahwa penolakan yang dilakukannya sebagai sikap reaktif.
Pria yang telah dua kali terpilih sebagai anggota MPR dan tiga kali berturut-turut terpilih menjadi anggota DPR itu akan mengklarifikasi pemberitaan media massa tersebut sesampainya di Jakarta nanti. “Saya empat hari ini berada di Sumbar dalam rangka sosialisasi teknologi pertanian bekerjasama dengan Kemenristek. Juga mengunjungi daerah pemilihan saya pada Sabtu dan Minggu,” urai Azwir.
Bantahan keras itu disampaikan Azwir karena dalam masa sidang itu dia ditugaskan ke Brazilia selama delapan hari. Tugas negara yang diemban Azwir dan kawan-kawan itu bukanlah perkara main-main. Mereka tengah membuat rancangan undang-undang keantariksaan.
“Rancangan undang-undang itu kini tengah dibahas. Mudah-mudahan segera bisa disahkan akhir tahun ini,” ulasnya.
Menurut Azwir, undang-undang tersebut mengatur hak-hak warga negara sekaitan kemungkinan jatuhnya benda-benda angkasa menimpa rumah atau bangunan milik penduduk. Jika berhasil dijadikan undang-undang, maka kerugian yang ditimbulkan oleh jatuhan benda luar angkasa itu menjadi tanggungjawab pemerintah.
“Jadi hak-hak warga negara dilindungi oleh peraturan yang sah. Kalau tidak ada aturan yang mengikat, pemerintah kan bisa berlepas tangan, menyebut itu musibah, ya kan,” urainya.
Namun Azwir pun mengaku bahwa dia pun adakalanya tidak masuk kantor. Hanya saja ketidakhadirannya itu lantaran tugas luar atau harus cek kesehatan baik di dalam negeri ataupun di luar negeri. “Itu pun ada surat izinnya dari partai dan dari fraksi. Kalau kita malas, berarti tidak bisa mengikuti perkembangan yang terjadi,” ujarnya. (zul)
0 komentar :
Posting Komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya