Headlines News :
Home » , , » Pelaku UKM Harus Perhatikan Bahan Aditif

Pelaku UKM Harus Perhatikan Bahan Aditif

Written By zulfadli on Sabtu, 22 September 2012 | 22.08

| Sabtu | 22 September 2012 |

Pemakaian bahan aditif seperti pemanis, pengawet dan pewarna diizinkan bagi produk makanan olahan. Namun mereka harus hati-hati dalam menggunakannya. Harus tahu merek dan jenisnya sehingga yakin bahwa bahan aditif itu aman dikonsumsi.

Hal itu ditekankan betul oleh Hasbullah, Dosen THP Fakultas Pertanian Universitas Andalas yang jadi narasumber dalam Pelatihan Pengembangan Teknologi dan Peningkatan Mutu Tenant Inkubator Bisnis, di Hotel Plan B Padang, Jumat (21/9). 

“Pemakaian zat aditif itu tidak bisa dihindari. Terutama bagi produk yang mengandung minyak. Jika produk itu lama terpapar cahaya, maka lambat laun warna produk biasanya berubah. Perubahan yang signifikan terutama yang bisa dilihat secara kasat mata, maka produk dinyatakan kadaluarsa meski rasa dan bau tidak berubah,” ujar Hasbullah.

Hasbullah mencontohkan produk kripik balado. Cabenya bisa berubah warna jika terpapar cahaya dalam waktu lama. Untuk itu perlu dipakai zat antioksidan seperti BHT (Butyl Hydro Toluen). Namun, kata Hasbullah lebih bagus lagi jika memakai zat pewarna yang mampu mempertahankan warna cabe itu agar tetap cerah.

Menurut pengalaman Hasbullah dan juga pelaku UKM yang ikut pelatihan adalah zat pewarna itu dijual curah. Biasanya diberi merek saja. Tanpa mencantumkan nomor indeks kimianya dan berapa kadar yang diizinkan per kg berat.

Lantaran ketidaktahuannya, pelaku UKM memakai dalam takaran yang menurut dia warna produk kelihatan bagus. Begitu juga pengawet lainnya seperti benzoat pada minuman dan borax yang biasa digunakan mempertahankan tekstur dan kekenyalan produk makanan.Selain murah, borax juga tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Hingga disukai pula sebagai pengawet dibanding formalin.

“Hal ini harus jadi perhatian produsen makanan, karena jika mengurus PIRT mereka harus ikut penataran dan lulus ujian. Setelah itu ditinjau dapur produksinya. Jika pemakaian zat aditif ini sembarangan, bisa-bisa izin tidak keluar,” ujarnya.

Pembukuan
Dalam pelatihan itu, Ketua Tim Inkubator Bisnis, Munzir Busnia, menagih peserta tugas membuat pembukuan usahanya. Tugas yang telah diberikan pada pelatihan Juli lalu, diperiksa.

“Tujuan dibentuknya inkubator bisnis sebagai kerjasama Universitas Andalas dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar adalah pendampingan. Pendampingan yang kita lakukan nantinya bermuara pada kemamapuan peserta membuat pembukuan dan rencana bisnis. Itu yang akan digunakan untuk mendapat perkuatan modal dari lembaga perbankan atau CSR BUMN,” kata Munzir. (zulfadli)


Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang