Headlines News :
Home » , , » Gubernur Resmikan Tiga Kecamatan Baru di Pessel

Gubernur Resmikan Tiga Kecamatan Baru di Pessel

Written By zulfadli on Kamis, 06 September 2012 | 23.20

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno resmikan pemekaran dan pelantikan camat di tiga kecamatan baru. Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Airpura, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, dan Kecamatan Silaut. Acara peresmian ini berlangsung di Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai,Kamis (6/9).

Hadir Bupati Nasrul Abit, Wabup Editiawarman, Kadis Kehutanan Ir. Hendri Oktavia, Kabiro Pemerintahan Drs. Syafrizal, Kabiro Humas Irwan,S.Sos, MM, Ketua DPRD, Forkopinda, Ketua Penggerak PKK  dan beberapa SKPD terkait dilingkungan Pemkab Pessel.

“Kita mengapresiasi para tokoh presedium pemekaran yang telah lama berjuang dan kenyataan hari ini melambangkan nilai-nilai kebersamaan yang kuat antara masyarakat dengan pemkab Pessel dan Pemkab Pessel dengan Pemprov Sumbar,” ujar Irwan.

Menurut gubernur, langkah pemekaran ini merupakan langkah maju yang cepat untuk pengusulan kabupaten pemekaran yang baru, sesuai dengan syarat yang ditetapkan perundang-undangan yang berlaku. “Kami pada prinsipnya menyetujui usaha pemekaran ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, lebih dekat, mudah menjangkau masyarakat dalam meningkatkan pembangunan kesejahteraan di daerah ini,” katanya.

Irwan juga menambahkan dia memuji kesungguhan bupati dan DPRD dan masyarakat dalam pengurusan pemekaran daerah ini. Berawal dari pemekaran 4 nagari menjadi 60 nagari dan dalam waktu yang cukup singkat pula melakukan pemekaran kecamatan di daerah eks Kecamatan Pancung Soal.

Bupati Nasrul Abit dalam kesempatan itu spontan memerintahkan seluruh kecamatan di eks Kecamatan Pancung Soal melakukan pertemuan Bamus dengan masyarakat, tokoh-tokoh perantau, berkoordinasi dengan Kabag Pemerintahan, Asisten Pemerintahan bersama Wakil Bupati untuk sesegeranya menyusun perencanaan dan program pengusulan Kabupaten Pemekaran Ranah Indojati.
"Hal ini akan kita dibahas dengan DPRD Kabupaten, kemudian meminta persetujuan Gubernur. Setelah itu akan dilanjutkan ke pemerintah pusat, untuk dibahas DPR bersama 19 Kabupaten Pemekaran tahun ini," kata Nasrul. (Humas Pemprov)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang