Headlines News :
Home » » KPU Agam Kekurangan Anggaran Rp2,7 Miliar

KPU Agam Kekurangan Anggaran Rp2,7 Miliar

Written By zulfadli on Jumat, 27 Desember 2019 | 06.22

Lb. Basung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam ternyata masih kekurangan dana Rp2,785 miliar. Kekurangan itu untuk membayar honor penyelenggara Ad Hoc. Kekurangan terjadi setelah Kementerian Keuangan menetapkan biaya honor yang telah ditingkatkan nominalnya.

Dengan adanya surat edaran menteri keuangan tersebut, biaya honor bertambah menjadi Rp2,2 miliar. Fakta ini diungkapkan KPU Agam saat Anggota Komite DPD RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH berkunjung ke KPU Agam.

"KPU sebaiknya berkoordinasi terus dengan pemerintah daerah. Upayakan NPHD-nya di addendum, minta kejelasan kapan dana dicairkan agar jangan sampai pencairannya bukan dilakukan pada APBD perubahan," ujarnya.

Kejelasan ini diperlukan karena pelaksanaan tugas KPU tidak sama dengan ormas berkegiatan. KPU ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dan kegiatan harus jelas pembiayaannya sehingga tidak bisa dilakukan penambahan dan pengurangan di saat tahapan kegiatan tengah dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Agam terbukti perhatian karena telah menyetujui anggaran Rp 34,5 miliar lebih. Anggaran ini lebih banyak dibandingkan dengan daerah lainnya di Sumbar dan tak harus diselesaikan di kementerian dalam negeri.

Sembari berjuang untuk kekurangan itu, KPU Agam diminta Leonardy untuk mengupayakan jumlah anggaran yang disepakati di naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dapat untuk mengakomodir kekurangan anggaran untuk penyelenggara ad hoc tanpa mengurangi jumlah kegiatan. Bisa saja sosialisasi ditumpangkan ke institusi terkait lainnya seperti kecamatan, nagari, polri, TNI bahkan pemerintah daerah.

Mendapat cinderamata dari KPU Agam

""Kesuksesan pemilu pada hakikatnya adalah prestasi bagi pemerintah kabupaten. Sebaliknya, KPU kena sanksi etik. Makanya KPU harus kita support bersama karena KPU melaksanakan tugas negara yang diamanatkan undang-undang," tegas Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2019-2024 itu.

Fenomena kekurangan anggaran, keterlambatan NPHD membuat Leonardy makin yakin, usulannya di Rapat Kerja Komite I pada 22 Oktober lalu terkait anggaran pilkada sebaiknya menjadi tanggungan APBN lebih baik dibanding ditanggung APBD.

Belum lagi jika pilkada ada calon incumbent dan calon independen. KPU makin ditantang independensinya. Untuk incumbent KPU perlu mengawasi netralitas ASN. Mereka harus diingatkan dengan sanksi hukum yang bisa menyebabkan mereka diberhentikan. Sementara untuk calon independen makin dibutuhkan tenaga administrasi yang lebih banyak.

Diungkapkannya, pada sidang itu, anggaran pilkada menjadi tanggungan APBN lantaran kemampuan APBD masing-masing daerah berbeda. Belum lagi komunikasi antara penyelenggara dan pengawas pilkada dengan pemerintah daerah ada yang lancar, ada pula yang kurang.

KPU Agam siap melayani

Satu hal terpenting, anggaran pilkada bakal menjamin independensi penyelenggara pemilu lebih baik. Dengan demikian pemilu yang luber dan jurdil makin transparan.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni S.IP menyebutkan pihaknya sangat gembira dengan kepedulian Anggota DPD RI Leonardy Harmainy terhadap kelancaran pilkada di Agam.

Diberitahukannya, Agam merupakan daerah dengan pemilih kedua terbesar di Sumbar. Pada pileg dan pilpres lalu, tercatat DPT 365.629. Melayani 82 nagari, 1.245 TPS.

Bahkan pihaknya memprediksi ada dua bakal calon independen. Mereka harus memenuhi syarat dukungan minimal 31.028 dukungan. Dukungan ini harus diverifikasi faktual dengan sistem sensus. "Ini bakal menambah berat beban KPU. Belum lagi jika gubernur pun ada calon independen. KPU butuh tenaga yang cukup banyak dan itu menuntut anggaran," tegasnya.

Antoni berharap kepada Leonardy dapat memfasilitasi hal itu dengan pemerintah kabupaten. Termasuk urusan pembangunan kantor yang representatif bagi KPU Agam.

Kendala lainnya kata Antoni seperti di Nagari Lubuk Basung, jumlah TPS sama dengan Padang Panjang. Begitu juga rencana pemekaran nagari oleh pemerintah kabupaten. Rencana itu bakal berdampak terhadap penyelenggaraan pemilihan nantinya.

Sekretaris KPU Sumbar, Firman juga turut membeberkan bagaimana betul dukungan Leonardy terhadap peningkatan anggaran NPHD KPU Sumbar.

Dia berharap komisioner dan staf KPU Kabupaten Agam dapat memanfaatkan kedatangan Anggota Komite I DPD RI itu dengan sebaik-baiknya. (*)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang