Headlines News :
Home » , » Leonardy Dorong Remaja Kinali untuk Menghafal Quran

Leonardy Dorong Remaja Kinali untuk Menghafal Quran

Written By zulfadli on Senin, 22 April 2019 | 14.28


Kinali – Saat hadir pada peringatan Isra’ Mikraj di Masjid Taqwa Yang Dipertuan Kinali, Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy menemukan remaja yang sudah hapal 5 juz. Anak bernama Muhammad Hafis itu didorong untuk meningkatkan hafalannya.

“Terus tingkatkan hafalan ananda. Jika sudah lebih dari 10 juz, dan ananda berkeinginan mendapatkan beasiswa ke Al Azhar Kairo, hubungi saya. Akan difasilitasi,” ungkap Leonardy kepada anak tersebut.

Bukan hanya itu, anak-anak pintar di Kinali yang mengalami keterbatasan biaya pun bakal difasilitasi untuk mendapatkan beasiswa. Syarat dan ketentuannya tentu harus mengacu pada pemberi beasiswa tersebut.

“Miskin harta bukan hambatan. Paling penting itu adalah kemauan untuk belajar dan terus meningkatkan pengetahuan,” ujarnya.

Dengan fasilitasi ini, Leonardy menginginkan agar anak-anak Kinali bersemangat meningkatkan wawasan dan pengetahuannya. Leonardy tak ingin anak-anak pintar di Kinali mengalami putus sekolah lantaran ketiadaan biaya. Atau mereka gundah gulana akan ketidakpastian apakah bisa melanjutkan pendidikannya.

Kepada jamaah Leonardy menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi sebagai Anggota DPD RI. Anggota DPD RI harus memperhatikan urusan pemerintah daerah. Dia yang bertugas di Komite III, urusan pemerintah daerah yang diperhatikannya meliputi pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan, pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, dan pengendalian penduduk/keluarga berencana.

Makanya Leonardy begitu mendorong kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilaksanakan masyarakat. Dan setiap hadir di acara itu dia selalu mengingatkan untuk terus melaksanakannya secara rutin. Satu hal yang paling sering dia lakukan adalah menghimbau masyarakat untuk belajar agama kepada yang dikenal baik orangnya, dimana dia belajar dan bagaimana pengamalan agamanya.

Jika ada yang ragu atau kurang paham, lebih baik bertanya kepada guru tersebut. “Jangan belajar agama di ‘jalan’ atau sekadar mencukupkan dengan hasil pencarian dari internet. Dikhawatirkan akan bersentuhan dengan paham-paham yang menyimpang dari ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW,” ungkapnya.

Warga diberikan juga gambaran bahwa sekaitan dengan undang-undang yang dibuat pemerintah pusat atau peraturan daerah yang dibuat pemerintah daerah, DPD berhak melakukan pengawasan apakah aturan itu tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.
Sekaitan dengan pemilihan umum pada 17 Agustus 2019, Leonardy memberikan gambaran tentang pelaksanaannya. Tentang hak suara, warna kertas suara, suara sah dan lainnya. (*)

Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang