Kinali – Saat
hadir pada peringatan Isra’ Mikraj di Masjid Taqwa Yang Dipertuan Kinali, Anggota
DPD RI H. Leonardy Harmainy menemukan remaja yang sudah hapal 5 juz. Anak
bernama Muhammad Hafis itu didorong untuk meningkatkan hafalannya.
“Terus tingkatkan hafalan ananda. Jika sudah lebih dari 10
juz, dan ananda berkeinginan mendapatkan beasiswa ke Al Azhar Kairo, hubungi
saya. Akan difasilitasi,” ungkap Leonardy kepada anak tersebut.
Bukan hanya itu, anak-anak pintar di Kinali yang mengalami
keterbatasan biaya pun bakal difasilitasi untuk mendapatkan beasiswa. Syarat dan
ketentuannya tentu harus mengacu pada pemberi beasiswa tersebut.
“Miskin harta bukan hambatan. Paling penting itu adalah
kemauan untuk belajar dan terus meningkatkan pengetahuan,” ujarnya.
Dengan fasilitasi ini, Leonardy menginginkan agar anak-anak
Kinali bersemangat meningkatkan wawasan dan pengetahuannya. Leonardy tak ingin
anak-anak pintar di Kinali mengalami putus sekolah lantaran ketiadaan biaya.
Atau mereka gundah gulana akan ketidakpastian apakah bisa melanjutkan
pendidikannya.
Kepada jamaah Leonardy menjelaskan tentang tugas pokok dan
fungsi sebagai Anggota DPD RI. Anggota DPD RI harus memperhatikan urusan
pemerintah daerah. Dia yang bertugas di Komite III, urusan pemerintah daerah
yang diperhatikannya meliputi pendidikan, agama, kebudayaan, kesehatan,
pariwisata, pemuda dan olahraga, kesejahteraan sosial, pemberdayaan perempuan
dan perlindungan anak, tenaga kerja dan transmigrasi, ekonomi kreatif, dan
pengendalian penduduk/keluarga berencana.
Makanya Leonardy begitu mendorong kegiatan-kegiatan
keagamaan yang dilaksanakan masyarakat. Dan setiap hadir di acara itu dia
selalu mengingatkan untuk terus melaksanakannya secara rutin. Satu hal yang paling
sering dia lakukan adalah menghimbau masyarakat untuk belajar agama kepada yang
dikenal baik orangnya, dimana dia belajar dan bagaimana pengamalan agamanya.
Jika ada yang ragu atau kurang paham, lebih baik bertanya
kepada guru tersebut. “Jangan belajar agama di ‘jalan’ atau sekadar mencukupkan
dengan hasil pencarian dari internet. Dikhawatirkan akan bersentuhan dengan
paham-paham yang menyimpang dari ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW,”
ungkapnya.
Warga diberikan juga gambaran bahwa sekaitan dengan undang-undang
yang dibuat pemerintah pusat atau peraturan daerah yang dibuat pemerintah daerah,
DPD berhak melakukan pengawasan apakah aturan itu tidak bertentangan dengan
peraturan di atasnya.
Sekaitan dengan pemilihan umum pada 17 Agustus 2019,
Leonardy memberikan gambaran tentang pelaksanaannya. Tentang hak suara, warna kertas
suara, suara sah dan lainnya. (*)
0 komentar :
Posting Komentar
Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya