Headlines News :
Home » , » Diskop Terus Pantau Koperasi Penerima Dana Bergulir

Diskop Terus Pantau Koperasi Penerima Dana Bergulir

Written By zulfadli on Jumat, 22 Agustus 2014 | 09.28

Padang -  Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Achmad Charisma mengingatkan kepala dinas atau bidang yang membawahi koperasi untuk terus melakukan pemantauan terhadap koperasi penerima dana bergulir. Sejak dikucurkan dana bergulir ini hingga kini ada 480 koperasi dan 164 lembaga keuangan mikro (LKM) yang menerima dana bergulir. Jumlahnya mencapai Rp63,4 miliar yang terdiri dari dana bergulir pola syariah, KOSIKA, agribisnis sektoral, MAP, Perkassa, P3KUM, PKPS-BBM.

Sementara posisi saat ini baru 67 koperasi yang lunas dan 6 koperasi yang lancar serta 77 koperasi yang dapat dana guliran baru. Jadi ada 403 koperasi lagi yang harus terus dipantau. Untuk itu Monev NRB harus terus dilaksanakan.

"Kita tidak tahu kapan Sumbar akan jadi objek pemeriksaan BPK. Harus dipersiapkan data-data pendukung seperti bukti transfer, tanda terima uang, bukti pinjaman, keadaan anggota yang menunggak dan lainnya. Kelembagaan koperasi harus terus dikuatkan. Pembina diminta rajin memantau dan membuat teguran," ujarnya.

Upaya ini, kata Achmad dilakukan agar daerah kita tidak kena blacklist lantaran tidak becus mengelola dana bergulir terutama jika banyak temuan BPK nantinya. Sebab bakal sulit untuk menikmati dana bergulir jika sudah kena blacklist. Padahal dengan keberadaan LPDB saat ini, makin besar jumlah dana bergulir yang bisa dinikmati koperasi.

Diingatkan oleh Achmad, agar pengurus atau anggota koperasi tak perlu khawatir jika dana lunas tak dapat pinjaman lagi. Silakan ajukan lagi pinjaman setelah lunas dan penuhi persyaratannya. Achmad berharap untuk bersabar karena proses verifikasi LPDB lebih ketat. (Zul)

Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang