Headlines News :
Home » , » Azwir Rangkul Delapan Walinagari Pasbar

Azwir Rangkul Delapan Walinagari Pasbar

Written By zulfadli on Selasa, 21 Mei 2013 | 08.23


Delapan Walinagari Pasaman Barat (Pasbar) sedang berpesiar ke Danau Kembar, Sabtu (18/5). Mereka membawa serta keluarga masing-masing.

Para walinagari yang tergabung dalam Forum Walinagari Pasbar itu liburan bersama. Mereka mengunjungi sejumlah objek wisata di berbagai daerah. “Kami para walinagari di Pasaman Barat pergi wisata bersama keluarga dalam rangka meningkatkan silaturahmi diantara kami,” ujar Rosdi Walinagari Lingkuang Aur.

Sekretaris Forum Walinagari Pasbar itu mengungkapkan dengan makin seringnya silaturahmi antar walinagari, diperoleh kesepahaman. Mereka juga bisa saling berbagi ilmu dan wawasan diantara mereka. Bahkan di daerah yang mereka kunjungi, Alahan Panjang, juga dilakukan silaturahmi dengan walinagari di sana.

Di Alahan Panjang mereka dijamu oleh Tasaruddin, walinagari setempat. Dengan Tasarudin mereka pun bisa berbagi cerita tentang daerah masing-masing.

Menurut Rosdi, ada 19 nagari di Pasaman Barat. Rencana awalnya semuanya akan pergi. Namun menjelang
keberangkatan banyak yang tidak bisa pergi lantaran ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Alhasil hanya delapan walinagari bisa berdarmawisata sambil studi banding.

Di Penginapan Danau Diatas, Rosdi dan rombongan mendapat kunjungan Anggota DPR Komisi VII, Azwir Dainy Tara. Dalam pertemuan jelang dinihari itu, Azwir bersama Altara Centre dan para walinagari terlibat dialog dengan suasana yang penuh keakraban. Banyak hal yang mereka bicarakan.

Salah satu topik yang mendapat sambutan hangat para walinagari tersebut adalah pertambangan emas yang dikelola oleh rakyat. Azwir menginformasikan bahwa masyarakat baik secara pribadi maupun kelompok seperti koperasi bisa mengusahakan tambang emas secara tradisional.

Syaratnya mereka harus memperhatikan kelestarian lingkungan hidup dimana mereka melakukan usaha pertambangan. Tidak boleh memakai bahan atau peralatan yang bisa merusak lingkungan. “Selama tidak menggunakan air raksa dalam pemrosesannya, tidak memakai ekskavator, tidak merusak lingkungan, pertambangan rakyat dibolehkan,” tegas Azwir.

Namun Azwir mengingatkan usaha pertambangan rakyat pun harus mengantongi izin dari pemerintah daerah. Azwir pun memberi ruang konsultasi bagi Rosdi dan kawan-kawan jika ada aspirasi hingga kendala yang mereka hadapi. (zul)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang