Headlines News :
Home » , » Koperasi Direvitalisasi KUD Diaktifkan Kembali

Koperasi Direvitalisasi KUD Diaktifkan Kembali

Written By zulfadli on Kamis, 28 Februari 2013 | 08.30

Koperasi Unit Desa (KUD) yang pada tahun 80-an berjaya, saat ini seakan terseok-seok. Kini, seperti halnya koperasi lainnya, KUD itu akan direvitalisasi seiring berlakunya UU No.17/2012. KUD dipandang bisa bersaing di sektor riil.

Hal itu dikupas pada rapat koordinasi pemberdayaan usaha koperasi di Hotel Grand Inna Muara, Padang, Selasa (26/2). ‘’Kita tahu KUD ini sangat jaya di era 80-an hingga 90-an. Jika ingin men jemput kejayaan itu, kita harus melakukan berbagai upaya. Inilah yang dibicarakan bersama antara Dinas Koperasi UMKM Sumbar, Dekopinwil, PUSKUD dan pengurus berbagai koperasi di Sumbar,’’ ujar Kepala Dinas Koperasi UMKM Sumbar, Achmad Charisma yang didampingi Kabid Pengembangan Usaha Koperasi, Herman, pengurus Puskud Nazar Syahrial dan Ketua Dekopinwil Sumbar, Chairul Darwis.

Menurut Achmad, KUD sebagaimana koperasi lainnya akan direvitalisasi oleh kementerian koperasi dan UKM.  Revitalisasi KUD ini sangat strategis lantaran sudah sejak lama bergerak di empat bidang kerja koperasi yang diamanatkan undang-undang yang baru. KUD sudah punya sarana dan prasarana penunjang seperti kantor, peralatan produksi hingga pergudangan.

Kini KUD yang berjumlah 385 itu hanya aktif sekitar 134 buah. Diantara yang aktif tersebut, terdapat KUD yang bagus perkembangannya hingga kini seperti di Dharmasraya dan Pasaman Barat. KUD Lubuk Karya Sitiung IV sudah punya aset senilai Rp3,6 milyar dan simpan pinjam Rp12 milyar. KUD yang diketuai  Jon Nasri itu bergerak di pengadaan pupuk organik, jasa alat berat, simpan pinjam dan usaha produktif lainnya.
Achmad dan Herman gem bira mendengar ada upaya pengurus, anggota atau kelompok masyarakat yang coba mengaktifkan kembali koperasi/KUD mereka. Seperti KUD Padang Sibusuk yang pernah vakum selama dua tahun. Namun berkat perantau yang turun tangan membenahinya, KUD itu aktif lagi. Sekarang, menurut Syafruddin salah satu pengurusnya, KUD aktif sebagai distributor pupuk iskandar muda dan pangkalan minyak tanah.

Hal yang sama juga dilakukan KUD Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan,Pesisir Selatan. RMU tidak bis a digunakan sejak awal, meski telah diperbaiki. Waserda juga sudah ditutup. Namun dibawah pengurus yang diketuai Alkausin dan manager Zurial Mukhtar, KUD itu bisa aktif kembali. Malah empat tahun belakangan belakangan sudah jadi distributor pupuk.

KUD ini juga bergerak di sektor jual beli jagung. ‘’Lantaran pengeringannya masih tradisional, harga belum seperti yang diharapkan,’’ ujar Zurial.

Achmad menyemangati pengurus koperasi yang hadir tentang kerjasama Dekopinwil Sumbar dan Angkatan Koperasi Kebangsaan Malaysia Berhad (Angkasa). Keduanya sepakat bekerjasama me masarkan produk UKM anggota koperasi masing-masing. Produk UKM Sumbar dijualkan di Malaysia atau jaringan pemasaran Angkasa. Begitu pula sebaliknya.

Sekaitan lebih banyak KUD yang tidak aktif, maka Dinas Koperasi UMKM Sumbar bersama dinas terkait di kabupaten/kota akan menilai sejauh mana KUD tersebut bisa diaktifkan lagi. Bisa karena tidak ada pengurus, dewan pengawas atau tidak ada anggotanya lagi. ‘’Khusus bagi KUD yang anggotanya kurang dari 20 dan tidak terkait dengan pihak ketiga, sesuai UU No.17/2012 harus dibubarkan. Ini berlaku juga bagi koperasi lainnya,’’ tegas Achmad.

Semua koperasi yang hadir dalam rakor itu, mengung kapkan hal senada. KUD diaktifkan lagi seperti pada era 80-an dulu. ‘’Hal-hal yang menyangkut hidup orang banyak, sedapat mungkin diserahkan pada koperasi. Kalaupun tidak semua, kami diikutkan. Tolong bantu dengan fasilitas dan aturan,’’ ujar Syafruddin. (zul)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

Masukan Anda amat berarti untuk pengembangan web ini selanjutnya


 
Support : Bisnis UKM | Kemenkop | Okebana RSS | Sentra UKM

Copyright © 2012. Okebana - All Rights Reserved
Template Dimodifikasi Oleh Zulfadli
Wartawan Harian Singgalang