LPDB Alokasikan Rp200 Miliar untuk Sumbar
Padang - Sumbar ditantang Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB)
Kemas Danial di Padang (19/5). Kemas mengalokasikan dana Rp200 miliar
untuk pelaku usaha, koperasi, ventura dan lembaga usaha lainnya di
Sumbar.
Tantangan itu diberikan Kemas lantaran serapan dana LPDB di
Sumbar relatif kecil, hanya Rp60 miliar. Padahal daerah Sulawesi
Selatan bisa mendapat kucuran Rp200 miliar.
Jumlah serapan itu sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah Jawa. Jatim mendapat Rp1,2 miliar dan Jateng Rp1,6 Triliun.
"Sumbar kami alokasikan Rp 200 miliar. Manfaatkanlah sebaik
mungkin. Jika tidak.berpacu, daerah lain sudah bersiap menunggunya.
Apalagi di Jawa," ujar Kemas usai pembukaan Monitoring.dan Evaluasi
LKB/LKBB di Sumbar, Kamis (19/5).
Kemas menyayangkan di daerah yang tinggi semangat
wirausahanya, serapan perkuatan modalnya rendah. Padahal menurut Kemas,
bunga yang diterapkan sangat bersaing. Sebesar 8 persen untuk koperasi
dan 5 persen dengan pinjaman minimal Rp250 juta dan maksimal Rp10 miliar
untuk sektor riil. Bunga itu bersifat sliding/menurun.
Tingkat suku bunga yang rendah ini amat membantu pelaku
usaha. Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyambut gembira hal itu.
Kehadiran LPDB diyakini amat membantu penyuksesan gerakan terpadu
pensejahteraan UMKM yang dilaksanakan Pemprov Sumbar.
"LPDB memperbesar peluang pelaku usaha dan koperasi di
Sumbar untuk pengembangan usaha mereka. Dinas koperasi dan UMKM serta
SKPD terkait diharap mampu memfasilitasinya. Manfaatkan momen ini sebaik
mungkin," tegas Nasrul Abit.
Dirut BPR Syariah H. Miskin Pandai Sikek, Tanah Datar,
Hendri Kamal mengakui sangat terbantu oleh pinjaman LPDB. BPR dapat
modal yang lebih murah dan lebih mudah, asal syarat lengkap dan pengurus
berani memberikan jaminan. Pada pinjaman keduanya, BPR yang dipimpin Hendri dapat bantuan Rp1,5 miliar. Sebelumnya hanya Rp150 juta.
Koperasi Andalas Perkasa di Palapa juga telah dapat dua
tahap kata Kabid Koperasi Dinas Koperindag Padang Pariaman. Syaratnya,
kelengkapan persyaratannya dan kejujuran mengembalikan pinjaman tepat
waktu. Pasti urusan berikutnya.mudah.
Soal nilai jaminan tidak mencukupi, LPDB telah bekerjasama
dengan PT Jamkrida Sumbar. Jamkrida merupakan upaya pemprov membantu
pelaku usaha yang butuh penambahan jaminan untuk pinjaman mereka
