Header Ads

  • Breaking News

    LPDB Alokasikan Rp200 Miliar untuk Sumbar

     


    Padang - Sumbar ditantang Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemas Danial di Padang (19/5). Kemas mengalokasikan dana Rp200 miliar untuk pelaku usaha, koperasi, ventura dan lembaga usaha lainnya di Sumbar.

    Tantangan itu diberikan Kemas lantaran serapan dana LPDB di Sumbar relatif kecil, hanya Rp60 miliar. Padahal daerah Sulawesi Selatan bisa mendapat kucuran Rp200 miliar.

    Jumlah serapan itu sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah Jawa. Jatim mendapat Rp1,2 miliar dan Jateng Rp1,6 Triliun.

    "Sumbar kami alokasikan Rp 200 miliar. Manfaatkanlah sebaik mungkin. Jika tidak.berpacu, daerah lain sudah bersiap menunggunya. Apalagi di Jawa," ujar Kemas usai pembukaan Monitoring.dan Evaluasi LKB/LKBB di Sumbar, Kamis (19/5).

    Kemas menyayangkan di daerah yang tinggi semangat wirausahanya, serapan perkuatan modalnya rendah. Padahal menurut Kemas, bunga yang diterapkan sangat bersaing. Sebesar 8 persen untuk koperasi dan 5 persen dengan pinjaman minimal Rp250 juta dan maksimal Rp10 miliar untuk sektor riil. Bunga itu bersifat sliding/menurun.

    Tingkat suku bunga yang rendah ini amat membantu pelaku usaha. Wakil Gubernur Sumbar,  Nasrul Abit menyambut gembira hal itu. Kehadiran LPDB diyakini amat membantu penyuksesan gerakan terpadu pensejahteraan UMKM yang dilaksanakan Pemprov Sumbar.

    "LPDB memperbesar peluang pelaku usaha dan koperasi di Sumbar untuk pengembangan usaha mereka. Dinas koperasi dan UMKM serta SKPD terkait diharap mampu memfasilitasinya. Manfaatkan momen ini sebaik mungkin," tegas Nasrul Abit.

    Dirut BPR Syariah H. Miskin Pandai Sikek, Tanah Datar, Hendri Kamal mengakui sangat terbantu oleh pinjaman LPDB. BPR dapat modal yang lebih murah dan lebih mudah, asal syarat lengkap dan pengurus berani memberikan jaminan. Pada pinjaman keduanya, BPR yang dipimpin Hendri dapat bantuan Rp1,5 miliar. Sebelumnya hanya Rp150 juta. 

    Koperasi Andalas Perkasa di Palapa juga telah dapat dua tahap kata Kabid Koperasi Dinas Koperindag Padang Pariaman. Syaratnya, kelengkapan persyaratannya dan kejujuran mengembalikan pinjaman tepat waktu. Pasti urusan berikutnya.mudah.

    Soal nilai jaminan tidak mencukupi, LPDB telah bekerjasama dengan PT Jamkrida Sumbar. Jamkrida merupakan upaya pemprov membantu pelaku usaha yang butuh penambahan jaminan untuk pinjaman mereka

    Kata Direktur Pemasaran, Rishendri, persyaran jaminan oleh LPDB harus dipahami sebagai upaya pembinaan lembaga yang dikhususkan.pemerintah buat mengelola dana bergulir ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi dunia usaha. (zul)
    OKEBANA.COM merupakan anggota resmi dari Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) dengan nomor register 003/REG/DPN-ASANTARA/VII/2026.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ad728