PNM dan BPN Kerjasamakan Sertifikat Prona UMK
Padang - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) berkomitmen dalam mengembangkan kapasitas usaha para pelaku UMKM. BUMN ini secara rutin menggelar program pelatihan dan motivasi bagi pelaku UMKM. Sinergi dengan lembaga pemerintahan juga dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata partisipasi pemerintahan dalam pemberdayaan UMKM.
Awal pekan ini, PNM turut serta dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan BUMN dan mitra kerja di wilayah Manado. Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Bank Indonesia tersebut, PNM tak hanya memberikan pemaparan, melainkan juga dalam misi memperkenalkan secara mendalam Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sebagai agen utama pelayanan UMKM di daerah.
Direktur Bisnis Mikro PT PNM (Persero), Carolina Dina Rusdiana, menjelaskan, perusahaan memiliki prioritas yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing menuju masyarakat ekonomi yang madani. Dengan adanya rapat dengar pendapat seperti ini diharapkan ada penyelarasan visi dan misi dari lembaga pemerintahan dan mitra kerja komisi VI DPR di wilayah Sulawesi Utara untuk bersama-sama mengembangkan potensi kekayaan alam dan sumber daya daerah.
“Bagi PNM, ini merupakan salah satu komitmen PNM untuk melaksanakan tangung jawab sosial dengan melakukan pembinaan dan pendampingan secara terpadu, terarah dan berkelanjutan disamping untuk tetap menjaga hubungan baik antar lembaga pemerintahan,” terangnya, Kamis (19/3).
Pemberdayaan UMK tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah melainkan harus ada sinergi yang kuat dan kerja sama lintas sektoral dengan seluruh pihak yang terkait. Peningkatan produktivitas dan daya saing UMK menuju pasar regional hingga internasional menjadi cita-cita yang PNM ingin capai bersama-sama. Hal ini selaras dengan cita-cita luhur bangsa untuk memajukan kesejahteraan umum.
“Negeri kita masih menyimpan banyak sekali sumber daya yang hingga kini belum termanfaatkan secara optimal. Dibutuhkan sinergi antar lembaga untuk mendukung tumbuhnya lapisan usaha mikro dan kecil yang kuat di Indonesia. Melalui forum seperti ini tiap-tiap lembaga pemerintahan akan mencapai satu tujuan yang sama bagi pengembangan UMKM setempat,” lanjutnya lagi.
Melalui penerimaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun, PNM tetap pada fokus pembiayaan dan pemberdayaan mikro selaras dengan perkembangan IT. Modal tersebut akan digunakan oleh perusahaan untuk memperluas jaringan ULaMM yang akan bertambah sebanyak 1200 unit di hampir 4500 kecamatan di seluruh provinsi. Target peningkatan nasabah pun mencapai hingga 1.005.000 nasabah penerima manfaat dan akan menyerap 1.8 juta tenaga kerja sektor UMKM.
PNM melalui cabang Manado pada Rabu (18/3) juga melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara. Melalui penandatanganan MoU ini BPN dan PNM melakukan program sertifikat prona yang melibatkan beberapa desa di wilayah sekitar. Penerima sertifikat berasal dari profesi yang berbeda seperti petani, buruh, pedagang, pengusaha, home industri, dan lain-lain.
“Kaitannya kerja sama yang telah dilakukan dengan BPN, PNM sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertugas membantu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk merevitalisasi aset-aset UMK yang berharga bagi negara,” ungkapnya. (zul)
Awal pekan ini, PNM turut serta dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan BUMN dan mitra kerja di wilayah Manado. Dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Bank Indonesia tersebut, PNM tak hanya memberikan pemaparan, melainkan juga dalam misi memperkenalkan secara mendalam Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) sebagai agen utama pelayanan UMKM di daerah.
Direktur Bisnis Mikro PT PNM (Persero), Carolina Dina Rusdiana, menjelaskan, perusahaan memiliki prioritas yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing menuju masyarakat ekonomi yang madani. Dengan adanya rapat dengar pendapat seperti ini diharapkan ada penyelarasan visi dan misi dari lembaga pemerintahan dan mitra kerja komisi VI DPR di wilayah Sulawesi Utara untuk bersama-sama mengembangkan potensi kekayaan alam dan sumber daya daerah.
“Bagi PNM, ini merupakan salah satu komitmen PNM untuk melaksanakan tangung jawab sosial dengan melakukan pembinaan dan pendampingan secara terpadu, terarah dan berkelanjutan disamping untuk tetap menjaga hubungan baik antar lembaga pemerintahan,” terangnya, Kamis (19/3).
Pemberdayaan UMK tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah melainkan harus ada sinergi yang kuat dan kerja sama lintas sektoral dengan seluruh pihak yang terkait. Peningkatan produktivitas dan daya saing UMK menuju pasar regional hingga internasional menjadi cita-cita yang PNM ingin capai bersama-sama. Hal ini selaras dengan cita-cita luhur bangsa untuk memajukan kesejahteraan umum.
“Negeri kita masih menyimpan banyak sekali sumber daya yang hingga kini belum termanfaatkan secara optimal. Dibutuhkan sinergi antar lembaga untuk mendukung tumbuhnya lapisan usaha mikro dan kecil yang kuat di Indonesia. Melalui forum seperti ini tiap-tiap lembaga pemerintahan akan mencapai satu tujuan yang sama bagi pengembangan UMKM setempat,” lanjutnya lagi.
Melalui penerimaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun, PNM tetap pada fokus pembiayaan dan pemberdayaan mikro selaras dengan perkembangan IT. Modal tersebut akan digunakan oleh perusahaan untuk memperluas jaringan ULaMM yang akan bertambah sebanyak 1200 unit di hampir 4500 kecamatan di seluruh provinsi. Target peningkatan nasabah pun mencapai hingga 1.005.000 nasabah penerima manfaat dan akan menyerap 1.8 juta tenaga kerja sektor UMKM.
PNM melalui cabang Manado pada Rabu (18/3) juga melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara. Melalui penandatanganan MoU ini BPN dan PNM melakukan program sertifikat prona yang melibatkan beberapa desa di wilayah sekitar. Penerima sertifikat berasal dari profesi yang berbeda seperti petani, buruh, pedagang, pengusaha, home industri, dan lain-lain.
“Kaitannya kerja sama yang telah dilakukan dengan BPN, PNM sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bertugas membantu pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk merevitalisasi aset-aset UMK yang berharga bagi negara,” ungkapnya. (zul)