Koperasi Berbasis Syariah Lebih Berkah
Padang - Prinsip bagi hasil yang dijalankan oleh koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) merupakan kebiasaan yang berlaku secara umum di Ranah Minang. Masyarakat Sumbar lebih senang berbisnis dengan sistem bagi hasil, pola muamalah yang diatur syariat Islam.
“Pola-pola syariah ini telah berakar di masyarakat. Buktinya perkembangan Bank Nagari Syariah yang secara ukurannya menjadi yang terbaik di Indonesia dan tertinggi pertumbuhannya,” kata Gubernur Irwan Prayitno, Kamis (3/4).
Perkembangan di Bank Nagari Syariah ini patut jadi perhatian. Hal ini kata Irwan, menunjukkan masyarakat Sumbar sudah familiar dengan sistem syariah. Konsepsi ini dipercaya menjadikan usaha lebih berkah dan selalu mendapat rahmah dari Allah SWT.
Dijelaskan Irwan, saat perbankan konvensional kolaps saat krisis moneter pada 1997, Bank Muamalat justru tumbuh dengan lebih baik. Bahkan bank yang memakai pola syariah saja banyak yang dimanfaatkan orang-orang bukan Islam.
Berarti nilai konsepnya universal. Dia mengatakan, di negara maju, pola bagi hasil meski tidak memakai kata syariah tetap diminati karena merasa ada keadilan dalam pelaksanaanya.
Perhatian gubernur terhadap koperasi berbasis syariah ini mendapat apresiasi dari Asisten Deputi Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM, Toto Sugiyono. Apalagi Irwan berkeinginan pada tiap nagari harus ada KJKS.
“Dari 33 provinsi, Gubernur Sumbar yang paling concern dengan konsep syariah. Bahkan membuat surat edaran kepada kepala daerah di Sumbar untuk memberi perhatian lebih terhadap KJKS serta tindakan nyata lainnya,” ungkap Toto di Padang, Kamis (3/4).
Kata Toto, UU No. 38/2009 tentang Zakat memungkinkan penggunaan zakat infak sedekah dan wakaf (ZISWAF) untuk pemberdayaan masyarakat miskin.
Berdasar data BAZNAS pada 2012 ada Rp217 triliun dana zakat Indonesia. Juga ada potensi wakaf sebesar Rp3 tiliun menurut data Badan Wakaf Indonesia di 2012.
KJKS bisa bekerjasama dengan lembaga amil zakat atau badan wakaf untuk perkuatan permodalan mereka. Penggunaan dana ZISWAF ini lebih menjanjikan dalam perkuatan permodalan usaha kecil dan mikro.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Achmad Charisma, mengatakan, sebagai SKPD terkait, dia bersama jajarannya terus memfasilitasi kehadiran KJKS. Unit simpan pinjam (USP) yang ada pada berbagai koperasi di Sumbar berpotensi untuk dijadikan KJKS.
Dinas pun berusaha mewujudkan tekad Gubernur agar ada KJKS di tiap nagari. Dengan demikian, minimal bakal ada 642 KJKS di Sumbar.
Namun sampai tahun ini baru ada 148 di Sumbar. Baru 64 nagari yang memiliki KJKS atau hanya 10 persen dari jumlah nagari yang ada. Dan masih ada kabupaten yang belum memiliki koperasi dengan pola syariah. Daerah itu adalah Pasaman, Kabupaten Solok dan Padang Pariaman.
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Suryadi Asmi menegaskan dukungannya atas upaya Pemprov Sumbar. Ada target yang ingin dicapai yakni pertumbuhan ekonomi syariah di atas 20 persen pada 2020.
Dia yakin pertumbuhan ekonomi syariah di Sumbar lebih baik. Sebab banyak instrumen yang menganut pola syariah ini.
Suryadi yang juga Dirut Bank Nagari berharap pertumbuhan ekonomi syariah lebih baik bila para kepala daerah bisa memberi perhatian bagi tumbuh dan berkembangnya usaha syariah. Terlebih jika MES bisa hadir di daerah-daerah.
Bank Nagari, kata Suryadi, bakal menjalin kerjasama dengan KJKS. Bank yang dia pimpin siap mendanai pelatihan bagi KJKS dan menyiapkan fasilitas pembiyaan bagi KJKS yang serius membenahi koperasi mereka. (zul)
“Pola-pola syariah ini telah berakar di masyarakat. Buktinya perkembangan Bank Nagari Syariah yang secara ukurannya menjadi yang terbaik di Indonesia dan tertinggi pertumbuhannya,” kata Gubernur Irwan Prayitno, Kamis (3/4).
Perkembangan di Bank Nagari Syariah ini patut jadi perhatian. Hal ini kata Irwan, menunjukkan masyarakat Sumbar sudah familiar dengan sistem syariah. Konsepsi ini dipercaya menjadikan usaha lebih berkah dan selalu mendapat rahmah dari Allah SWT.
Dijelaskan Irwan, saat perbankan konvensional kolaps saat krisis moneter pada 1997, Bank Muamalat justru tumbuh dengan lebih baik. Bahkan bank yang memakai pola syariah saja banyak yang dimanfaatkan orang-orang bukan Islam.
Berarti nilai konsepnya universal. Dia mengatakan, di negara maju, pola bagi hasil meski tidak memakai kata syariah tetap diminati karena merasa ada keadilan dalam pelaksanaanya.
Perhatian gubernur terhadap koperasi berbasis syariah ini mendapat apresiasi dari Asisten Deputi Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM, Toto Sugiyono. Apalagi Irwan berkeinginan pada tiap nagari harus ada KJKS.
“Dari 33 provinsi, Gubernur Sumbar yang paling concern dengan konsep syariah. Bahkan membuat surat edaran kepada kepala daerah di Sumbar untuk memberi perhatian lebih terhadap KJKS serta tindakan nyata lainnya,” ungkap Toto di Padang, Kamis (3/4).
Kata Toto, UU No. 38/2009 tentang Zakat memungkinkan penggunaan zakat infak sedekah dan wakaf (ZISWAF) untuk pemberdayaan masyarakat miskin.
Berdasar data BAZNAS pada 2012 ada Rp217 triliun dana zakat Indonesia. Juga ada potensi wakaf sebesar Rp3 tiliun menurut data Badan Wakaf Indonesia di 2012.
KJKS bisa bekerjasama dengan lembaga amil zakat atau badan wakaf untuk perkuatan permodalan mereka. Penggunaan dana ZISWAF ini lebih menjanjikan dalam perkuatan permodalan usaha kecil dan mikro.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Achmad Charisma, mengatakan, sebagai SKPD terkait, dia bersama jajarannya terus memfasilitasi kehadiran KJKS. Unit simpan pinjam (USP) yang ada pada berbagai koperasi di Sumbar berpotensi untuk dijadikan KJKS.
Dinas pun berusaha mewujudkan tekad Gubernur agar ada KJKS di tiap nagari. Dengan demikian, minimal bakal ada 642 KJKS di Sumbar.
Namun sampai tahun ini baru ada 148 di Sumbar. Baru 64 nagari yang memiliki KJKS atau hanya 10 persen dari jumlah nagari yang ada. Dan masih ada kabupaten yang belum memiliki koperasi dengan pola syariah. Daerah itu adalah Pasaman, Kabupaten Solok dan Padang Pariaman.
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Suryadi Asmi menegaskan dukungannya atas upaya Pemprov Sumbar. Ada target yang ingin dicapai yakni pertumbuhan ekonomi syariah di atas 20 persen pada 2020.
Dia yakin pertumbuhan ekonomi syariah di Sumbar lebih baik. Sebab banyak instrumen yang menganut pola syariah ini.
Suryadi yang juga Dirut Bank Nagari berharap pertumbuhan ekonomi syariah lebih baik bila para kepala daerah bisa memberi perhatian bagi tumbuh dan berkembangnya usaha syariah. Terlebih jika MES bisa hadir di daerah-daerah.
Bank Nagari, kata Suryadi, bakal menjalin kerjasama dengan KJKS. Bank yang dia pimpin siap mendanai pelatihan bagi KJKS dan menyiapkan fasilitas pembiyaan bagi KJKS yang serius membenahi koperasi mereka. (zul)
