Header Ads

  • Breaking News

    KJKS-BMT Al Fataya Payakumbuh Dipercaya Sebagai Nazir Wakaf Tunai

    Pertumbuhan KJKS yang berawal dari jamaah masjid patut ini mendapat perhatian dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). KJKS BMT Al Fataya dipercaya sebagai pengumpul dan pengelola wakaf tunai (nazir).
    Kepercayaan yang diberikan BWI, Al Fataya bisa mengeluarkan sertifikat wakaf. Menurut Ketua KJKS BMT Al Fataya, Edi Kastana, koperasi yang dia pimpin telah menerbitkan sertifikat wakaf Rp5.000, Rp10.000 dan seterusnya.

    Diungkapkan Edi, wakaf tunai yang terkumpul itu bakal dikelola bersama Yayasan Alufat. KJKS dan Alufat berencana, dana wakaf yang ada diperuntukkan bagi pengembangan usaha mini market. Hasil usaha dari mini market ini diberikan untuk beasiswa bagi anak-anak cerdas dari keluarga kurang mampu.

    Al Fataya bisa menggaet kepercayaan tersebut lantaran telah bergerak di bidang sosial (baitul mal) dan bidang keuangan (baitul tamwil). Untuk kegiatan sosial, KJKS ini rutin mengadakan pembagian paket sembako  gratis kepada masyarakat kurang mampu. Ada 50 paket, masing-masingnya senilai Rp125.000. Tahun ini, pada bulan Juni, bakal diadakan sunatan massaal gratis.

    Dalam hal tamwil, KJKS ini telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp7 miliar. Sementara dana masyarakat yang dipercayakan kepada mereka mencapai Rp2 miliar.

    Asset koperasi yang berdiri sejak 2007 sebagai BMT mandiri ini mencapai Rp9 miliar. Dan mereka telah punya gedung sendiri di Jalan Jakarta no.5 Lundang Payakumbuh.

    Menurut informasi yang didapat Singgalang, KJKS ini telah tergabung dalam Perhimpunan BMT Indonesia. Edi dipercaya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

    Tak hanya itu, mereka juga telah menggalang kerjasama dengan PT BBMT Ventura Jakarta. Sementara dalam kegiatan sosial, mereka juga mulai bergandengan tangan dengan Dompet Dhuafa Singgalang.
    (zul)
    OKEBANA.COM merupakan anggota resmi dari Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) dengan nomor register 003/REG/DPN-ASANTARA/VII/2026.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ad728