Dukung Program Pemprov, Bank Nagari Siap Bantu Pembiayaan KJKS
Koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) pasti melaksanakan bagi hasil dalam pengelolaan keuanganannya. Hal seperti ini umum dilakukan di daerah yang menganut falsafah adat basandi syara’ dan syara’ basandi kitabullah ini.
Malah di negara maju, prinsip bagi hasil ini pun mereka pakai lantaran dipercaya lebih adil, meski mereka bukan menamakannya pola syariah.
“Pola-pola syariah ini telah berakar di masyarakat Minang. Tentu lembaga keuangan yang memakai pola ini lebih cepat mendapat tempat di hati masyarakat daerah ini,” kata Gubernur Irwan Prayitno, saat membuka rapat koordinasi pengembangan KSP/KJKS di Padang, pekan lalu.
Dia mencontohkan perkembangan Bank Nagari Syariah yang secara ukurannya menjadi yang terbaik di Indonesia dan tertinggi pertumbuhannya. Banyak lembaga perbankan yang membuka unit syariah lantaran cukup menjanjikan.
Malah bank asing juga ada unit syariahnya. Salah satu bukti konkrit lainnya, bank yang memakai pola syariah saja banyak yang dimanfaatkan orang-orang bukan Islam.
Asisten Deputi Asuransi dan Jasa Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM, Toto Sugiyono memberi apresiasi terhadap perhatian Pemerintah Provinsi Sumbar terhadap pengembangan KJKS. Apalagi Irwan berkeinginan pada tiap nagari ada satu KJKS. Tujuan koperasi syariah itu meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip Islam.
Dikatakannya banyak peluang yang terbuka dalam pembiayaan KJKS ini. KJKS bisa bekerjasama dengan lembaga amil zakat atau badan wakaf untuk perkuatan permodalannya.
Penggunaan dana ZISWAF ini lebih menjanjikan dalam perkuatan permodalan usaha kecil dan mikro. Apalagi UU No. 38/2009 tentang zakat memungkinkan penggunaan zakat infak sedekah dan wakaf (ZISWAF) untuk pemberdayaan masyarakat miskin.
Dia memberi gambaran, data BAZNAS pada 2012 ada Rp217 triliun dana zakat Indonesia. Juga ada potensi wakaf sebesar Rp3 tiliun menurut data yang dirilis Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tahun yang sama.
Dukungan pengembangan KJKS juga diberikan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Suryadi Asmi. Dirut Bank Nagari ini menegaskan target yang ingin dicapai MES pada 2020 adalah pertumbuhan ekonomi syariah di atas 20 persen. Dia yakin itu tercapai sebab banyak instrumen dengan pola syariah.
Suryadi juga menyatakan MES yang baru mempunyai enam cabang di kabupaten/kota, bakal terus mengembangkan sayapnya. Bila telah ada perwakilan MES pada tiap daerah di Sumbar maka dukungan terhadap ekonomi syariah makin baik. Terlebih jika para kepala daerah bisa memberi perhatian bagi berkembangnya usaha syariah di daerahnya.
Suryadi pun menyatakan, bank yang dia pimpin, bakal membuka kesempatan kerjasama yang luas dengan KJKS. Syaratnya, KJKS harus dibenahi dan dikelola dengan baik. “Jika KJKS telah bagus pengelolaannya Bank Nagari siap mendanai pelatihan bagi KJKS dan menyiapkan fasilitas pembiayaan bagi KJKS,” ujarnya. (zul)
