Header Ads

  • Breaking News

    APBD Perubahan Sumbar 2026 Mulai Dibahas, Belanja Modal Hampir Berlipat Ganda

     


    PADANG (OKEBANA.COM) — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki tahap pembahasan di DPRD Sumbar.

    Agenda tersebut diawali dengan rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2026 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Jumat (4/9/2026).

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa. Gubernur Sumbar Mahyeldi turut hadir mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

    Penyampaian nota pengantar menjadi langkah awal sebelum rancangan perubahan anggaran tersebut dibahas lebih mendalam bersama DPRD.

    Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi sepanjang tahun.

    Menurutnya, pembahasan nantinya akan mencakup penyesuaian pendapatan, belanja, program, dan kegiatan pemerintah daerah.

    “Pembahasan Ranperda Perubahan APBD nantinya menjadi salah satu tahapan dalam menentukan penyesuaian program, kegiatan, pendapatan, serta belanja daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sumatera Barat,” ujar Muhidi.

    Pendapatan Diproyeksikan Naik Rp315,84 Miliar

    Dalam rancangan perubahan APBD yang disampaikan pemerintah daerah, pendapatan Sumbar diproyeksikan mengalami peningkatan.

    Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sekitar Rp6,29 triliun, direncanakan naik Rp315,84 miliar atau 5,02 persen, sehingga menjadi sekitar Rp6,61 triliun.

    Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan cukup signifikan.

    Belanja yang sebelumnya berada di kisaran Rp6,40 triliun, diusulkan menjadi sekitar Rp6,97 triliun, atau bertambah sekitar Rp570,01 miliar.

    Salah satu perubahan yang paling menonjol berada pada pos belanja modal.

    Anggaran belanja modal direncanakan meningkat dari Rp471,12 miliar menjadi Rp941,94 miliar. Dengan demikian, terjadi kenaikan sekitar 99,94 persen.

    Kenaikan ini menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan karena belanja modal berkaitan dengan pembiayaan aset dan pembangunan yang diharapkan memberikan manfaat dalam jangka lebih panjang, termasuk pembangunan fisik dan peningkatan pelayanan publik.

    Namun, besarnya perubahan anggaran tersebut nantinya tetap akan menjadi bagian dari pembahasan antara pemerintah provinsi dan DPRD.

    Ekonomi Mulai Pulih Setelah Tekanan Bencana

    Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, perubahan kebijakan anggaran juga tidak terlepas dari kondisi perekonomian daerah.

    Sumbar sebelumnya menghadapi tekanan akibat bencana alam pada akhir 2025. Memasuki 2026, pemerintah daerah melihat adanya tanda-tanda pemulihan ekonomi.

    Pada triwulan I 2026, ekonomi Sumbar tercatat tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2025 yang berada di angka 1,89 persen.

    Pemulihan tersebut antara lain didukung kembali bergeraknya sektor perdagangan, akomodasi, makanan dan minuman, serta investasi.

    Pemerintah Provinsi Sumbar sendiri masih mempertahankan target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,70 persen.

    Untuk mencapainya, pemerintah menyiapkan penguatan stimulus fiskal serta percepatan berbagai program dan proyek strategis daerah.

    “Pemulihan ekonomi ini harus kita jaga momentumnya. Karena itu, APBD harus mampu menjadi instrumen untuk mendorong aktivitas ekonomi, mempercepat pembangunan dan memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.

    Ada SiLPA Rp284,66 Miliar

    Selain perubahan pendapatan dan belanja, rancangan APBD Perubahan 2026 juga memuat perubahan pada sisi pembiayaan.

    Pemerintah daerah merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp192,66 miliar.

    Angka tersebut berasal dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp284,66 miliar.

    Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp92 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

    Seluruh struktur tersebut belum menjadi keputusan akhir.

    Pemerintah dan DPRD masih harus membahas setiap komponen anggaran untuk memastikan rancangan perubahan APBD sesuai ketentuan sekaligus tetap menjaga kemampuan fiskal daerah.

    Muhidi sebelumnya menekankan bahwa perubahan APBD juga perlu mempertimbangkan sejumlah dinamika, termasuk kebutuhan penanganan dampak bencana, pergeseran anggaran, pemanfaatan SiLPA, serta perubahan transfer ke daerah.

    Pertanyaan Terbesarnya: Apa yang Dirasakan Warga?

    Dengan belanja modal yang diusulkan hampir dua kali lipat, perhatian masyarakat tentu bukan hanya pada besarnya angka anggaran.

    Yang lebih penting adalah ke mana anggaran tersebut diarahkan dan seberapa besar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

    Apakah peningkatan belanja modal akan terlihat melalui infrastruktur yang lebih baik? Apakah pelayanan publik akan semakin mudah? Apakah pembangunan mampu membuka aktivitas ekonomi baru dan membantu masyarakat yang terdampak bencana?

    Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian dari ruang pembahasan publik yang penting selama proses perubahan APBD berlangsung.

    Pemerintah Provinsi Sumbar dan DPRD Sumbar menargetkan struktur APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan dalam posisi berimbang.

    “Kita berharap melalui pembahasan bersama DPRD dapat ditemukan solusi terbaik sehingga struktur APBD perubahan nantinya benar-benar berimbang, sesuai ketentuan, dan tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Barat,” tutur Mahyeldi. (putra)

    OKEBANA.COM merupakan anggota resmi dari Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) dengan nomor register 003/REG/DPN-ASANTARA/VII/2026.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ad728