Header Ads

  • Breaking News

    Irman Gusman Dorong Perang Melawan Narkoba di Sumbar Dibongkar hingga ke Akar Jaringan



    PADANG — Pemberantasan narkotika di Sumatera Barat dinilai tidak boleh berhenti pada penangkapan kurir atau pelaku lapangan. Jaringan pengendali dan pemodal juga harus diburu hingga ke akar-akarnya. Pesan tegas itu disampaikan Senator RI asal Sumatera Barat, Irman Gusman, usai melakukan pertemuan dan diskusi dengan Kapolda Sumatera Barat terkait situasi keamanan, penegakan hukum, serta harapan masyarakat terhadap institusi kepolisian, Kamis (23/7/2026).

    Irman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolda Sumbar dalam memberantas peredaran narkotika dan berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, masyarakat Minangkabau memiliki perhatian besar terhadap persoalan keamanan. Masyarakat juga dikenal kritis dan tidak segan menyampaikan pengaduan ketika menemukan persoalan di lingkungan mereka.

    “Harapan masyarakat kepada Polda Sumatera Barat sangat tinggi. Masyarakat Minangkabau juga kritis dan aktif menyampaikan pengaduan,” ujar Irman.

    Irman menyebut, ancaman narkotika di Sumatera Barat masih menjadi persoalan serius. Sepanjang Semester I 2026, Polda Sumbar bersama seluruh jajarannya mengungkap 705 perkara dengan 916 tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menyita 41,66 kilogram sabu, 586,3 kilogram ganja, dan 593 butir ekstasi.

    Capaian itu, kata Irman, menunjukkan keseriusan aparat dalam memerangi narkotika. Namun, perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti hanya karena sejumlah kasus telah berhasil diungkap.

    Mantan Ketua DPD RI dua periode itu mengapresiasi komitmen Kapolda Sumbar yang menginstruksikan seluruh Kapolres untuk melaporkan sekaligus memublikasikan setiap pengungkapan kasus kepada masyarakat.

    Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian.

    Jangan Berhenti di Kurir

    Irman menegaskan, penegakan hukum terhadap jaringan narkotika harus dilakukan secara menyeluruh. Ia mengingatkan agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku yang berada di lapangan. 

    “Jangan sampai yang tertangkap hanya kurir, sedangkan pengendali dan pemodalnya tetap beraksi. Penindakan harus sampai ke akar jaringan,” tegas anggota Komite I DPD RI tersebut.

    Ia juga menilai penting adanya pembedaan penanganan antara bandar dan jaringan pengedar dengan pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika.

    Menurutnya, pecandu yang memenuhi ketentuan perlu mendapatkan asesmen dan rehabilitasi. Sementara bandar serta pengendali jaringan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Irman menilai pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi luas dengan berbagai elemen masyarakat.

    Ia mendorong keterlibatan ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, tokoh masyarakat, pemuda, sekolah, perguruan tinggi, pemerintah nagari, media, hingga organisasi kemasyarakatan.

    Mereka dinilai dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan edukasi, memperkuat pengawasan lingkungan, mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini, serta mendorong masyarakat berani melaporkan berbagai bentuk kejahatan.

    Sinergi tersebut, kata Irman, juga perlu diperluas untuk menghadapi persoalan lain seperti perjudian, premanisme, kekerasan, pertambangan ilegal, serta berbagai kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Menutup pernyataannya, Ketua Dewan Pengawas DPP IKM itu berharap kepemimpinan baru Polda Sumbar dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, humanis, dan berpihak pada kepentingan publik.(*/inel)

    OKEBANA.COM merupakan anggota resmi dari Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) dengan nomor register 003/REG/DPN-ASANTARA/VII/2026.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ad728