Enam Kelurahan di Nanggalo Berpacu Kembalikan KMK
Padang - Tunggakan kredit mikro kelurahan (KMK) di tujuh kecamatan cukup besar. Pemko Padang berupaya untuk menarik danaitu kembali dan dijadikan modal tambahan bagi koperasi jasa keuangan syariah (KJKS).Untuk mendukung suksesnya program transformasi dana KMK ke KJKS ini, Pemerintah Kecamatan Nanggalo pun berupaya untuk menggenjot kelompok kerja (Pokja) KMK untuk mengembalikan dana ini dan menyerahkannya ke KJKS yang ada dikelurahan mereka.
"Kami terus mengingatkan lurah, Kasi PM, kelurahan, pengurus pokja-pokja KMK yang ada di kecamatan ini untuk bekerja keras mengupayakan pengembalian dana KMK yang masih berada di tangan masyarakat. Selalu disampaikan bahwa dana ini bukan dana hibah, dana ini harus dikembalikan dan digulirkan lagi ke warga lainnya," ujar Camat Nanggalo, Teddy Antonius, Jumat (9/12).
Pihak kecamatan tinggal mengingatkan agar kejadian yang menimpa pokja di Kelurahan Olo tidak terjadi pula pada enam kelurahan di Nanggalo. Makanya tingkat pengembaliannya cukup bagus.
Dia mencontohkan Kelurahan Gurun Laweh, pada 2013 sudah berhasil ditarik Rp26.250.000, tahun 2014 Rp 30.050.000 dan tahun 2015 Rp 54.923.000. Hingga November 2016 sudah berhasil dihimpun dana KMK senilai 115.673.000 dari Rp137.979.000 yang beredar di masyarakat. Berarti sudah berhasil 97,9 persen. "Ini tak lepas dari sinergi Lurah Pagara Anas, Ketua Pokja Dapilon dan Ketua KJKS Rudi Mulia," ujarnya.
Ditambahkan Kasi PM Vike Oktavia K, Surau Gadang sudah menyerahkan dana KMK ke KJKS sebesar Rp218.440.000. Dana macetnya tinggal Rp82,14 juta. Namun data by name by addresnya lengkap sebagaimana yang diminta BPMPKB sebagai leading sector pengembalian dana KMK ini.
Begitu pula dengan data warga yang pindah dan membawa tunggakan hampir Rp40 juta. "Kami telah memberikan data ke kelurahan dimana mereka tinggal sekarang. Memang terkesan menghindar dari kewajibannya. Kita tetap berusaha namun jika tidak mau bayar terpaksa kita serahkan ke tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, kejaksaan, inspektorat dan dinas/badan terkait," ujar Vike mengulangi instruksi pimpinannya untuk mengawal terus transformasi KMK ke KJKS ini.
Diakui Vike, tunggakan terbesar dana KMK ada di Tabiang Banda Gadang. Namun ketua pokjanya yang kini bertugas di kementerian bersedia bertanggung jawab atas sebagian tunggakan meski dana itu dipinjam warga dengan memakai namanya lantaran yang bersangkutan tidak bisa meminjam karena tersangkut dana bergulir lain. Dia telah mulai mengangsur. September lalu telah dibayar sebesar Rp 22.950.000. Lalu Oktober Rp3.400.000.
Adapun di Kurao Pagang, selama Oktober didapat angsuran KMK sebesar Rp9.043.329. Sementara dua kelurahan lain masih kita tunggu laporannya. "Kita bersyukur masyarakat di daerah ini mau membayar pinjaman KMK mereka. Ini sangat kami apresiasi. Tokoh masayarakat setempat sangat membantu. Kami yakin dengan makin banyaknya tunggakan besar yang dibayar penunggak, makin banyak yang melunasi pinjamannya segera, terutama dari kalangan ASN dan orang berpunya," pungkas Vike. (zul)