Diskop Terus Berdayakan Pelaku Usaha Makanan
Padang - Dinas koperasi dan UMKM Sumbar terus berupaya memberdayakan pelaku usaha makanan dari berbagai daerah Sumatera Barat. Pengurus koperasi diberdayakan agar mampu berperan terhadap UMKM bidang usaha makanan yang menjadi anggotanya.
Bidang Pemberdayaan Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM yang dikepalai Junaidi mengadakan bimbingan teknis pemberdayaan peran koperasi/usaha mikro kecil (UMK) sektor usaha makanan. Bimtek dihadiri pengurus, pembina dan pelaku usaha dari berbagai daerah.
Dalam bimtek itu, Arif Maulana memaparkan bagaimana pelaku usaha memandang produk dan bisnisnya saat ini dan apa mimpinya ke depan.
Pelaku usaha dimintanya mampu menata usahanya. Mematok target, merencanakan pengembangannya, membangun sistem, meningkatkan kemampuan menjual dan memasarkannya.
Arif juga membuka wawasan peserta bimtek untuk menggenjot pemasaran online. Dia paparkan untung ruginya hingga kesiapan sistem online.
Bahkan Dosen Desain Komunikasi Visual UNP ini berbagi ilmu fotografi produk. Diajarkannya cara sederhana memotret produk agar menarik saat di pajang di berbagai media sosial atau website.
"Ini mengadopsi prinsip studio agar bapak atau ibu bisa menghasilkan foto produk yang.bagus dan menarik. Nanti tinggal bagaimana menyusun kata saat diupload ke media sosial," ujarnya.
Zulkifli Apt dari Balai Besar POM Padang memaparkan persoalan legalitas dan standarisasi produk makanan dan olahan.
Dia mengingatkan agar pelaku usaha makanan memperhatikan bahan, cara pengolahan, gizi, mutu, keamanan pangan, kesehatan calon konsumen mereka.
Undang-undang pangan mensyaratkan izin edar BPOM (MD). Mssih untunf BPOM memberikan pengecualian buat industri rumah tangga dan pangan yang punya masa simpan kurang dari tujuh hari.
Izin edar usaha makanan rumahan berbentuk PIRT yang 15 digit. PIRT dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota lewat dinas kesehatan. Pelaku usaha diberi pembekalan dan ujian dulu oleh BPOM. (zul)