LPDB dan Jamkrida untuk Majukan Koperasi
Padang - Pembina dan pengurus koperasi dihimbau tidak bicara kelemahan-kelemahan mereka. Lebih baik melaporkan perkembangan yang telah dicapai, inovasi yang telah dilakukan untuk memajukan koperasi.
Modal bukan lagi masalah utama. Kini ada lembaga pengelola dana bergulir (LPDB) yang siap memberi perkuatan permodalan bagi koperasi dan UMKM. Ada perbankan dan CSR BUMN.
Sumbar punya lembaga penjaminan kredit daerah (PT Jamkrida) untuk mempermudah akses ke lembaga keuangan. Akibatnya, jaminan bukan lagi masalah.
“Saat ini yang diperlukan kelembagaan , manajemen baik, kemampuan manajerial dan usaha produktif yang dijalankan koperasi. Kelayakan usaha ini yang diperhatikan lembaga keuangan sebelum memberikan pinjaman,” ujar Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, Zirma Yusri, Selasa (26/4) di Padang.
Manfaatkan LPDB dan Jamkrida
Peserta rakor diberi pencerahan tentang LPDB dan fungsi Jamkrida bagi pelaku usaha dan koperasi.
LPDB mengelola dana pemerintah (APBN) untuk diberikan kepada koperasi dan UMKM yang usahanya sudah jalan minimal dua tahun. Per modalan ini bukan hibah melainkan pinjaman yang harus dikembalikan.
Menurut tenaga ahli Direktur LPDB-KUMKM, Parni Rusli memberikan bunga untuk simpan pinjam 8 persen sliding yang setara empat persen flat. Untuk ritel lima persen sliding. Lebih murah dibandingkan perbankan.
Plafon pinjaman minimal untuk koperasi Rp150 juta dan maksimal tergantung aset dan omsetnya. Sedangkan UMKM bisa mengajukan minimal Rp250 juta dan maksimal hanya Rp10 miliar.
Kini LPDB menerapkan jaminan, meski hanya 30 persen dari total pinjaman yang disetujui. Penerapan penjaminan ini sekaitan besarnya tunggakan pada pinjaman program pemerintah sebelumnya.
Adanya jaminan dirasa memberatkan. Ketua Kopinkra Silungkang, Fidar Kasim mengakui khawatir dengan penerapan jaminan oleh LPDB ini. Apalagi di pinjaman ketiga ini koperasi berencana mengajukan pinjaman Rp 900 juta.
Dia berharap ada pertimbangan pihak LPDB mengingat kelancaran kopinkra membayar pinja man Rp 150 juta (2010) dan Rp500 juta (2013).
Menurut Direktur Pemasaran PT Jamkrida, Rishendri di sinilah kehadiran lembaga penjaminan kredit seperti PT Jamkrida amat berguna. Lembaga yang diinisiasi Gubernur Irwan Prayitno untuk membantu pelaku usaha atau koperasi yang tidak menyediakan jaminan yang cukup buat pinjamannya. (zul)
