Optimalkan UPM untuk Kemajuan Kota Padang
Padang - Pemko Padang punya cara untuk mengefektifkan implementasi Program
Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat. Sukses
dengan penyediaan Unit Pengaduan Masyarakat (UPM) di tiap kecamatan pada
tahun lalu, menginspirasi pemerjntah daerah untuk menyediakan unit
serupa di tiap kelurahan.
"Tahun ini UPM akan ada di tiap kelurahan. Ini dimaksudkan
untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat untuk turut mengawasi
jalannya penanggulangan kemiskinan di daerahnya. Kita ingin terus
memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakt," ujar Walikota Padang
Mahyeldi Ansharullah didampingi Kepala BPMPKB Kota Padang, Muji
Susilawati, di Palanta, Jumat (12/6).
Dijelaskan Eyviet Nazmar yang mewakili Walikota Padang, UPM
ini adalah upaya pemerintah memberikan kesempatan masyarakat untuk
berperan aktif dalam pemerintahan. Mereka bisa saja mengadukan atau
mengeluhkan pelayanan yang diterimanya kepada tim teknis UPM. Hak
masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau masukan kepada
pemerintahnyasesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Masyarakat boleh menyampaikan keluhan atau aduannya jika
layanan yang diberikan tidak sesuai harapan atau janji yang diucapkan.
Pemko Padang tentu ingin menjamin penyediaan layanan publik yang cepat,
tanggap dan terkoordinasi.
"Kita menyadari permasalahan kemiskinan merupakan satu
bagian dari masalah kesejahteraan sosial yang komplek dan rumit. Untuk
itu semua stakeholder terkait harus berperan aktif untuk menanganinya
secara terkoordinasi dan berkelanjutan," ujarnya.
Diakuinya, UPM yang ada di kecamatan belum dimnfaatkan
secara optimal. Hal ini bisa disebabkan masyarakat masih sungkan
memberikan laporan secara tertulis. Atau mereka lebih suka mengadukannya
langsung kepada walikota atau pejabat yang dikenalnya dengan harapan
lebih cepat ditanggapi.
Untuk itu Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan
Keluarga Berencana (BPMPKB) Kota Padang yang dipimpin Muji Susilawati
menyelenggarakan Review Pelaksanaan UPM Program Penanggulangan
Kemiskinan di Kota Padang tahun 2015. Sebagai narasumber, untuk
pengelolaan pengaduan disampaikan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri
Padang, Marjon dan agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan
disampaikan Auditor Madya Inspektorat Kota Padang, Ansoriudin.
Diskusi
dimoderatori Kabid Penanggulangan Kemiskinan BPMPKB Kota Padang,
Zulkadri.
Diharapkan dari kegiatan ini penyelenggara pemerintahan dan
masyarakat memahami arti penting UPM hingga mau memanfaatkannya secara
maksimal demi pembangunan kota ke depan. Bukankah kita ingin
pemerintahan yang baik, bebas kolusi dan korupsi. (zul)