Header Ads

  • Breaking News

    3R Butuh Komitmen Kuat Kepala Daerah

    Padang - Pemerintah punya tanggungjawab besar seputar persampahan.  Ini amanat UU no. 18 tahun 2008 tentang persampahan, terutama Pasal 5.

    “Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Namun masih banyak pemerintah kabupaten/kota yang belum punya perhatian khusus ke persampahan. Program reduce, reuse dan recycle yang dikenal 3R sebagai implementasi dari UU ini, sebenarnya harus diterapkan pada 2014. Gubernur sudah buat MoU dengan bupati/walikota, namun tindak lanjutnya masih jauh dari harapan,” ujar Satker PPLP Sumbar, Lili Darmi, akhir pekan lalu.

    Lili mengungkapkan, kian jauh apabila dikaitkan dengan MDG’s karena Sumbar termasuk daerah yang ikut dalam paket APBN Percepatan Pembangunan Sanitasi Perkotaan (PPSP)  melalui tiga sektor perencanaan strategis bidang sanitasi meliputi persampahan, air limbah dan drainase sesuai data-data perencanaan awal yang disusun dalam buku putih sanitasi masing-masing kota.

    Secara tegas, Lili menyebutkan kurangnya perhatian ini mungkin lantaran program persampahan kurang seksi bila dilihat dari kacamata politis. Padahal program 3R amat membantu kurangnya timbulan sampah di tempat pembuangan akhir karena hanya sampah yang betul-betul yang tak bisa dimanfaatkan yang dibuang. Jika program 3R sukses, maka umur Tempat Pembuangan Akhir lebih lama.

    Namun jika dilihat dari potensi penghematan anggaran negara jika program 3R ini bisa mengurangi sampah dari sumbernya sebesar 20%, bisa mencapai belasan triliun rupiah karena biaya yang harus dikeluarkan negara untuk membiayai orang sakit akibat sanitasi buruk yang mencapai Rp 56 triliun/tahun.

    “Jadi butuh komitmen kuat dari para kepala daerah di Sumbar untuk menyukseskan 3R. Kami sangat mengapresiasi jika ada elemen masyarakat seperti Tim 8 dan mitranya ikut membantu dengan program inisiasi berimplikasi ganda ini yaitu diseminasi 3R plus menumbuhkembangkan kreativitas pelajar dalam lomba alat peraga berbahan utama sampah tingkat SMA/ SMK se-sumatera barat ,” ujarnya.

    Menanggapi pernyataan Lili, Ketua Tim 8, Teddy Yantaria Riza mengungkapkan, Tim 8 merupakan para fasilitator partisipasi kreatifitas Iptek generasi muda dalam pembangunan yang memiliki 3 pembina yang merupakan para tokoh masyarakat Sumbar dimotori oleh Prof. Firman Hasan dan 5 pengurus yang merupakan para profesional dibidang masing-masing yang pernah memfasilitasi generasi muda regional Sumbar hingga nasional.

    Khusus penyelenggaraan program inisiasi 3R Creative Media Award ini, Tim 8 merancang kegiatan untuk memfasilitasi aktualisasi diri komunitas generasi muda pemerhati lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat yang menamakan diri Green Creative Indonesia.

    Diceritakan Teddy,  untuk kegiatan 3R Creative Media Award beberapa waktu lalu ditargetkan melahirkan inisiasi program tiga kementerian. Acara sukses berkat dukungan Pemerintah Pusat, Pemprov Sumbar, Pemko Padang dan Keluarga Alumni Teknik Universitas Andalas (KATUA) terhadap Tim 8 dalam memfasilitasi aktualisasi diri komunitas GCI. (zul)
    OKEBANA.COM merupakan anggota resmi dari Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) dengan nomor register 003/REG/DPN-ASANTARA/VII/2026.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ad728