Header Ads

  • Breaking News

    Videotron Masih Menunggu Keterangan Resmi dari Kejati Sumbar


     

    PADANG (OKEBANA.COM) - Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan videotron senilai lebih dari Rp10,1 miliar di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum juga menemukan titik terang. Cukup lama publik menunggu kepastian tindak lanjutnya.

    Ada harapan, ketika tersiar kabar penanganan kasus pengadaan layar LED videotron sudah mengarah ke Jalan Raden Saleh. Proyek senilai Rp10.111.999.998 dilaksanakan oleh Biro Umum Sekretariat Daerah dan berakhir menjadi temuan BPK RI.

    Pada Jumat (3/7/26), Asantara mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat guna mendapatkan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut. Dalam pertemuan itu, Kepala Seksi Bidang Intelejen Kejati, Budi Sastera, belum memberikan jawaban terkait sejauh mana perkembangan penanganan perkara videotron.

    Menurut informasi yang diterima Asantara, kewenangan penyampaian informasi kini berada pada pejabat baru yang ditunjuk sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum, yakni Lexy Fatharany. Namun, pada saat bersamaan, Lexy disebut sedang berada di Jambi sehingga belum dapat memberikan keterangan.

    Dengan demikian Asantara masih menunggu jawaban lanjutan yang akan disampaikan setelah dilakukan koordinasi dengan pejabat yang berwenang. Artinya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengenai status maupun perkembangan penanganan perkara pengadaan videotron tersebut.

    Publik kini menanti, apakah temuan-temuan yang telah diungkap BPK akan bermuara pada proses penegakan hukum yang lebih terang, atau justru kembali tenggelam. Mari kita kawal terus. (Red)


    OKEBANA.COM merupakan anggota resmi dari Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) dengan nomor register 003/REG/DPN-ASANTARA/VII/2026.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ad728