Inilah Celah Persekongkolan Pejabat dan Swaswa di e-Katalog
PADANG (OKEBANA.COM) -Sistem
belanja e-Katalog milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah atau LKPP yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi
transparansi pengadaan pemerintah dinilai belum sepenuhnya mampu menutup
praktik persekongkolan antara pejabat dan pihak swasta.
Pengamat
Kebijakan publik Miko Kamal, S.H., LL.M., Ph.D. mengungkapkan evaluasi
menyeluruh perlu segera dilakukan. Semua dtujukan agar sistem pengadaan
elektronik tidak hanya modern secara teknologi, tetapi juga efektif
dalam pengawasan.
Menurut Miko, meski sistem tampak transparan,
tetap ada celah dimanfaatkan oknum pejabat dan vendor. Mekanisme yang
seharusnya terbuka kini justru semakin tertutup dan hanya menguntungkan
pihak-pihak tertentu.
“Proses tender yang semula transparan kini
bergeser. Dengan metode e-Katalog, hanya orang-orang tertentu yang bisa
mengakses pekerjaan. Ini membuka ruang konspirasi dalam penunjukan
rekanan,” ujar Miko Kamal kepada media di Padang, Minggu (12/7/26).
Miko
menjelaskan, modus pertama misalnya ada pembelian barang atau jasa oleh
pejabat pengadaan ke perusahaan yang sama. Contohnya, beberapa paket
pengadaan dikerjakan oleh perusahaan yang sama, potensi korupsi bisa
terjadi dari transaksi ini. Bisa saja ada kongkalingkong antara pejabat
pengadaan dengan perusahaan yang dimaksud.
“Modus pertama muncul
ketika terjadi pembelian barang jasa oleh pejabat pengadaan ke
perusahaan yang sama. Misal paket A dikerjakan PT A, paket B dan C juga
PT A. Atau bahkan perusahaannya memang tidak sama tapi KTP pemilik
sama,” bebernya.
Ditegaskan Miko, biasanya di sinilah adanya potensi-potensi korupsi.
Modus
berikutnya misalnya ada produk yang baru ditayangkan di LKPP, namun
produk tersebut langsung ditransaksikan oleh pejabat pengadaan. Padahal
produk yang sama juga sudah ada dan dengan harga yang sama juga
sebelumnya. Potensi korupsi juga bisa terjadi dari sini.
Agar ini
tidak terjadi, ia mendorong agar seluruh transaksi e-Purchasing
bernilai besar dibuka secara lebih transparan kepada publik, termasuk
alasan pemilihan produk, hasil negosiasi harga, identitas penyedia,
spesifikasi teknis, hingga bukti serah terima barang. Keterbukaan
tersebut penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang
negara.
Selain itu, Dia meminta aparat pengawas intern
pemerintah, lembaga pemeriksa, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat
pengawasan terhadap pengadaan melalui e-Katalog yang memiliki nilai
kontrak besar atau menunjukkan pola transaksi yang tidak lazim.
Pengawasan tidak cukup hanya memastikan prosedur telah dijalankan,
tetapi juga harus menguji apakah belanja pemerintah benar-benar
memberikan nilai terbaik (value for money), efisien, dan bebas dari
konflik kepentingan. (*)
