BPOM di Sijunjung Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
SIJUNJUNG (Okebana.com) - Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S. Pt hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Wilayah Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Sijunjung menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), yang dilaksanakan di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, Selasa 28 Juli 2026.
Kehadiran Wakil Bupati Sijunjung, H. Iraddatillah, S. Pt bersama Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Nofrialdi Zulka, Unsur Forkopimda, Sekdakab, Jaheri, S. Sos, M. Si beserta kepala OPD terkait, Ketua GOW, Ny. Dona Iraddatillah dan Pengurus PKK tersebut adalah sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah kepada BPOM melalui penandatanganan komitmen.
Kegiatan dengan mengusung tema“Bersinergi Membangun Pelayanan Publik yang Prima, Transparan, dan Berintegritas dalam Pengawasan Obat dan Makanan" Ini turut diikuti Pimpinan Daerah Kabupaten Dharmasraya dan Kota Sawahlunto, Inspektur I Badan POM RI, Adam P.W.A Wibowo, S.H., M.H. Direktur Penyidikan Badan POM RI, Brigjen Pol. PartomoIriananto, S.I.K., M.H, dan Kepala UPT Badan POM seluruh Indonesia yang hadir secara daring.
Wakil Bupati, H. Iraddatillah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Sijunjung yang secara resmi telah naik status dan berubah nomenklatur menjadi Balai Pengawas Obatdan Makanan.
"Dengan telah meningkatnya status menjadi Balai, kami berharap akan lebih memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus izin produk usahanya, " harap Wabup.
Ia juga mengucapkan apresiasi kepada Balai POM yang telah menggelar acara yang luar biasa dengan diikuti ratusan peserta se Indonesia, baik yang hadir secara Luring maupun secara Daring.
"Dengan dilaksanakannya pencanangan integritas hari ini, berarti Balai POM telah menunjukkan komitmen dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus izin. Kami juga mendoakan BPOM di Sijunjung lebih maju dan berkembang lagi kedepannya, " ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai POM di Sijunjung, Putra Gusrianto, s. Farm., Apt., M.A.B mengatakan, latar belakang terselenggaranya kegiatan ini berdasarkan terbitnya Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan POM. Dimana sebelumnya bernomenklatur Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Sijunjung saat ini secara resmi telah naik status dan berubah nomenklatur menjadi Balai Pengawas Obat dan Makanan di Sijunjung.
Peningkatan status kelembagaan dari Loka menjadi Balai bukan sekadar perubahan nama atau tata naskah dinas, melainkan sebuah amanah besar, bentuk kepercayaan, sekaligus peningkatan tanggung jawab yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam mengawal keamanan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya.
"Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, pada hari ini kita melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan ini bukanlah sekadar formalitas seremonial di atas kertas, melainkan janji moral dan komitmen tertulis seluruh pegawai Balai POM di Sijunjung untuk, "ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini lanjut Putra mengundang 100 stakeholder yang hadir secara luring di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung serta mengundang 100 stakeholder yang hadir secara daring yang terdiri dari unsur pimpinan daerah, forumkoordinasi pimpinan daerah (forkopimda), instansi vertikal, organisasi perangkat daerah(OPD), tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, kaderkeamanan pangan serta media massa yang berada dalam wilayah pengawasan Balai POM di Sijunjung.
Putra menambahkan bahwa, Selain pencanangan Zona Integritas, agenda penting lainnya hari ini adalah pelaksanaan Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan Publik Balai POM di Sijunjung
Forum ini dirancang sebagai ruang dialog dua arah yang inklusif antara Balai POM di Sijunjung dengan para stakeholder, mulai dari pemerintah daerah sebagai instansi lintassektor, pelaku usaha sebagai pengguna layanan, akademisi, organisasi masyarakat, hinggamedia massa.
Keberhasilan pengawasan obat dan makanan serta terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Balai POM di Sijunjung tidak dapat dicapai secara mandiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Badan POM,Pemerintah Daerah, lintas sektor, pelaku usaha, media, dan seluruh elemen masyarakat.
"Oleh karena itu kami mohon dukungan dari Bapak Wakil Bupati Sijunjung, dan Bapak Walikota Sawahlunto serta Ibu Bupati Dharmasraya yang hadir secara daring untuk memberikan dukungan penuh atas Pembangunanan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Balai POM Sijunjung, " harapnya. (Andri).
