299 Pelaku Usaha Terkena Bencana, Diskop Fasilitasi Reschduling Pinjaman
Padang - Bencana banjir yang melanda Padang pada Maret lalu dirasakan sekali dampaknya oleh pelaku UMKM di kota ini. Terutama mereka yang sedang mendapatkan pinjaman dari berbagai lembaga keuangan.
Tenaga belum pulih untuk menjalankan roda usaha seperti sedia kala, pinjaman pun jatuh tempo. Petugas pun berulang kali mengingatkan untuk segera membayar angsuran pinjaman.
Lebih mengkhawatirkan lagi bayang-bayang blacklist dari perbankan. “Hal ini jadi perhatian kita. Telah dilakukan inventarisasi dan verifikasi bersama tim pendamping dan kami menemukan 299 pelaku usaha yang terkena dampak banjir,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Padang, Yunisman, Kamis (11/8).
Dari 299 pelaku usaha itu, kata Yunisman, tercatat kerugian lebih dari Rp2 miliar. Umumnya mereka tersangkut pinjaman dari lembaga keuangan baik bank, CSR BUMN maupun koperasi.
Dinas memberikan perhatian khusus kepada pelaku usaha yang tersangkut pinjaman ke bank. Hal ini dilakukan agar pihak bank sesuai dengan aturan yang berlaku di perusahaan mereka tentu hanya tahu pinjaman dibayar tepat waktu.
Maka dari itu dinas menyurati Kementerian Koperasi dan UKM. Sebagai jawabannya, kementerian melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait hal ini di Padang. Bimtek bertema Recovery Ekonomi KUMKM merupakan yang ketiga kalinya di Sumatera, setelah Sabang dan Sinabung. Hanya ada enam bimtek sejenis dalam setahun.
“Kepada Asdep Perlindungan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, kita harapkan dapat memberikan arahan kepada 50 pelaku usaha yang terdampak banjir. Kita berharap kementerian bisa menjembatani agar pihak perbankan bisa mengambil kebijakan khusus bagi mereka yang terkena dampak bencana,” ujarnya.
Kementerian diharap bisa mengimbau pihak BI agar perbankan di Padang bisa memberikan penjadwalan utang (rescheduling) atau masa tenggang kepada UMKM kita. Dinas berharap perkuatan dari kementerian agar ke-299 UMKM tidak ditagih dulu oleh bank atau lembaga keuangan lainnya. (zul)