Header Ads

  • Breaking News

    Berharap Tuah KKI, 60.000 Koperasi Indonesia Telah Dibekukan

    PEMBUKAAN - Wakil Gubernur Nasrul Abit memimpin pemukulan gendang tanda dimulainya Konferensi Koperasi Internasional di Hotel Grand Inna Muara Padang, Senin 25-7. (ist)


    Padang -Koperasi harus hidup di Indonesia. Pemerintah akan terus mengupayakan agar koperasi maju, tangguh dan mandiri. Mulai tahun ini, koperasi berkualitas saja yang akan diperhatikan.

    Ini sejalan dengan pesan moral Presiden Jokowi di peringatan puncak Hari Koperasi ke-69 di Jambi pekan lalu. Telah enam bulan masyarakat ekonomi ASEAN berlaku, apa kontribusi nyata koperasi dan UMKM terhadap perekonomian Indonesia. Presiden mengajak mari berfikir bagaimana canya sehingga koperasi koperasi mampu bersaing di pasar global. Jalan satu-satunya: koperasi harus direformasi.

    "Tahun ini hanya ada 140 ribu koperasi di Indonesia yang sesuai dengan prinspi, nilai dan jati diri perkoperasian. Sebelumnya ada 208 ribu. Jadi ada 62.000 koperasi abal-abal, asal ada, koperasi yang tidak memenuhi undang-undang yang berlaku," ujar Deputi Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Cholil D Jamhari, PhD usai membuka konferensi koperasi internasional di Padang, Senin (25/7).

    Dikatakan Cholil, ini konsekwensi logis yang harus diambil jika kita ingin koperasi hdiup di Indenesia. Koperasi yang dibekukan itu lantaran 3 tahun berturut-turut tidak melakukan rapat anggota tahunan, memberikan layanan bukan kepada anggota atau calon anggota, atau malah ada yang menyalahi aturan yang berlaku.

    Dari dulu kita bangga dengan jumlah koperasi yang banyak. Bangga dengan koperasi yang punya sisa hasil usaha (SHU) yang besar. Padahal itu hanya instrumen Mulai tahun ini bakal dibenahi kelembagaan koperasi yang ada di Indonesia. Tahun depan diperbaiki masalah teknologi dan informasi pendukungnya.

    Dengan ketegasan pemerintah ini, hanya koperasi berkualitas dan sesuai peraturan perundangan yang berkembang. Tiap koperasi nantinya akan dibekali dengan nomor induk koperasi (NIK).

     "Ke depan hanya koperasi ber-NIK saja yang difasilitasi dan dapat bantuan perkuatan permodalan dari pemerintah. Makanya koperasi harus bener dulu dari sisi kelembagaannya," ujar mantan Komisaris Utama Perum Jamkrindo itu.

    Ditegaskannya, akan ada ekses dari kebijakan reformasi koperasi yang meliputi rehabilitasi, reorientasi dan pengembangan koperasi yang diusung pemerintah ini. Namun ini harus dilakukan untuk menyelamatkan koperasi yang sesuai dengan jiwa pasal 33 UUD 1945. Pemerintah kini lebih berorientasi kualitas.

    Namun dia meminta pengurus koperasi tak perlu keder dengan kebijakan ini. Jika pengurus yakin koperasinya masih mendahulukan kepentingan anggota, dikelola bersama untuk kesejahteraan bersama, taat aturan yang berlaku akan diperhatikan. Pembekuan pasti didahului teguran, permintaan keterangan dan penyelidikan. Jika tidak, maka tindakannya hanya satu dibekukan atau digabung dengan koperasi sejenis. 

    Segala tindakan hukum sebagai akibatnya bakal dipertanggungjawabkan pengurusnya. "Pemerintah lebih baik menempuh kebijakan yang ada ekses negatif ini dibanding membiarkannya berlarut-larut yang efeknya 
     bisa pada keseluruhan koperasi," tegas Cholil.

    Pelaksanaan konferensi koperasi internasional ini amat diapresiasi Cholil. Apalagi konteksnya berkaitan dengan pemetaan koperasi untuk mensejahterakan di tengah persaingan saat ini. Koperasi bisa bercermin bagaimana perkembangan koperasi di Malaysia, Thailand, India, Australia dan lainnya.

    Sebagai bukti keberpihakan pemerintah, pendirian koperasi lebih dipermudah. Persyaratannya dan prosesnya dipercepat agar koperasi yang benar-benar didirikan berdasar kebutuhan anggota dan sesuai aturan perundangan. Pemerintah pun akan menciptakan iklim usaha yang berpihak pada ekonomi kerakyatan. Misalnya koperasi diberi hak yang sama dalam menyalurkan pupuk atau kebutuhan lainnya asal sesuai koperasinya mampu dan sesuai aturan.

    Koperasi harus memiliki komoditas bisnis yang dilakukan bersama oleh koperasi. Koperasi bisa mendapatkan insentif dari kerjasama ini. Bagaimana tekniknya, menteri lewat deputinya berharap konferensi ini bisa merumuskan hal ini. "Kami berharap, forum ini bisa memberikan hal-hal positif bagi perkoperasian Indonesia," ujarnya.

    Menurut Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, nagari-nagari di Sumbar bisa diarahkan untuk membentuk koperasi yang bisa mensejahterakan nagarinya. Tiap nagari kini punya anggaran Rp1 milyar hingga Rp1,5 miliar. Jika tidak dikelola dengan baik, maka tiap tahun nagari akan berharap kucuran dana dari pemerintah saja.

    "Jika nagari bisa membentuk badan usaha milik nagari BUMNag, apalagi koperasi maka nagari bisa menghimpun potensmdaerahnya dan dapat keuntungan dari pengelolaan dananya itu. Lewat cara ini, perlahan nagari punya cadangan dana untuk berbagai keperluan," ujar penerima Tanda Bhakti Koperasi tahun 2014 itu.

    Jika berhasil maka ada tambahan 840-an koperasi. Apalagi saat ini ada minang mart yang juga memprioritaskan koperasi. Ada gerakan lima ribu membangun nagari.

    Perlunya kerjasama
    Prof Sri Edi Swasono menyatakan upaya pemerintah memajukan koperasi akan gagal jika masih bicara daya saing koperasi di era pasar global. Harusnya kebersamaan koperasi menghadapinya. Secara eksplisit dia meminta agar pihak terkait bicara bagaimana menjalin kerjasama antar koperasi ini yang harus dibangun.

    Pemerintah juga diharapnya tidak lagi ambivalen dalam berpihak terhadap ekonomi kerakyatan. Di satu sisi  mendukung penuh koperasi namun di sisi lain masih memelihara neoliberalisme.

    "Pemerintah masih terkesan ambivalent. Pemerintah tak mengerti bener dalam melaksanakan amanah pasal 33 UUD 1945 yang berprinsip cooperatism, anti neoliberalisme," tegas menantu Bung Hatta itu.
    Pemerintah Jokowi tidak akan mampu mewujudkan Tri Sakti selama masih memelihara neoliberalisme. Suami Prof Meutia Hatta itu juga meminta rancangan undang-undang tentang perkoperasian yang digagas pemerintah saat ini tidak mengulang kegagalan UU No 17.

    "Itu UU borjuis. Saya ikut membatalkannya. Masa koperasi mau dikapitaliskan. Ekonomi Indonesia itu gotong royong," tegasnya. (zul)
    OKEBANA.COM merupakan anggota resmi dari Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) dengan nomor register 003/REG/DPN-ASANTARA/VII/2026.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ad728