Header Ads

  • Breaking News

    Ketua PWM Sumbar Serahkan SK Pengurus Badan Wakaf Uang

    Padang - Pengurus terpilih Badan Wakaf Uang (BWU) Muhammadiyah periode 2015-2020 menerima SK
    Pengangkatan. Surat keputusan pimpinan wilayah Muhammadiyah Sumbar No.19/KEP/II.0/D/2016 diserahkan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar, Prof. Dr. Shofwan Karim Elha di Gedung Dakwah Padang, (1/4).

    "Kami serahkan SK pengangkatan struktur dan personalia ini, moga pengurus yang baru mampu menggali potensi wakaf demi kepentingan umat," ujar Shofwan Karim Elha kepada BWU Muhammadiyah 2015-2020, H. Rustam disaksikan pembina BWU Bakhtiar.

    Dikatakan Shofwan potensi umat ini sangat besar. Banyak yang menyerahkan wakafnya baik berupa tanah, bangunan, kendaraan untuk digunakan bagi kepentingan umat Islam khususnya dan kemanusiaan pada umumnya. Pemanfaatan wakaf lebih fleksibel untuk menggerakkan ekonomi umat dibanding zakat, asalkan jumlah wakaf tidak berkurang.

    Ini barulah yang diserahkan kepada Muhammadiyah, tercatat dan dikelola dengan baik. Saat ini, Muhammadiyah gencar menggerakkan wakaf uang. Keberadaan wakaf uang ini makin membuka peluang bagi umat untuk punya harta wakaf yang bakal mereka terima pahalanya, selama dimanfaatkan umat.
    Jadi wakaf uang memungkinkan wakaf tak hanya didominasi kaum berada yang bantak memiliki harta tak bergerak seperti tanah, gedung.dan lainnya. Tabungan wakaf yang dijalankan, BWU memberi banyak kemudahan.

    Ditambagkan Bakhtiar, tak perlu ragu karena kini ada payung hukum wakaf uang ini, seperti UU.No. 41/2004, PP No. 42/ 2006, Kepmen 92-96 tahun 2008. Sebelumnya, pada 2002 MUI telah mengeluarkan bolehnya wakaf uang ini.

    Ketua BWU H. Rustam yang juga Sekretaris Yayasan Syarikat Oesaha.Adabiah ini akan melaksanakan amanah ini bersama pengurus lain dengan sebaik-baiknya. Ia berharap dukungan penuh dari jajaran pimpinan wilayah Muhammadiyan Sumbar beserta pimpinan daerah, cabang dan ranting, badan amal usaha dan warga Muhammadiyah serta umat Islam Sumbar. (zul)
    OKEBANA.COM merupakan anggota resmi dari Asosiasi Media Online Nusantara (DPN ASANTARA) dengan nomor register 003/REG/DPN-ASANTARA/VII/2026.

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad

    ad728