PNM dan BNI 46 Perkuat Sinergi, Kembangkan UMK
BNI 46 dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM memperkuat komitmen kerjasama pemberdayaan UMK di Tanah Air melalui penyaluran pinjaman sebesar Rp 750 Miliar. Nota perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Operasi PNM Kemas Hasani dan Direktur Direktur Bisnis Banking II membawahi Kredit Kecil dan Menengah BNI 46 Sutanto.
Kemas menuturkan perjanjian kredit pembiayaan ini merupakan bentuk peningkatan kepercayaan BNI 46 kepada PNM, selaku lembaga keuangan non-bank milik negara yang dikhususkan membantu pembiayaan UMK.
”Perjanjian Kredit Kepada Lembaga Keuangan (KKLK) ini merupakan yang keempat kalinya antara PNM dan BNI 46 dimana perjanjian kredit pertama telah dimulai sejak tahun 2009. Total penyaluran kredit yang telah disalurkan sejak tahun tersebut sebesar Rp 880 miliar,” tuturnya di sela acara, Jumat (8/5).
Dijelaskan Kemas, tujuan dari kerjasama kredit ini adalah untuk modal kerja PNM terutama menunjang pengembangan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dalam membiayai UMK. Hal ini juga merupakan bagian dari strategi PNM dalam menyediakan pendanaan yang fleksibel. Melalui fasilitas pinjaman tersebut, PNM akan dapat lebih berkiprah dalam mengembangkan Usaha Mikro Kecil di Indonesia.
“Ada banyak potensi usaha mikro dan kecil di Indonesia. Jika disuntik modal, motivasi, manajemen kelembagaan, produksi hingga pemasaran maka berbagai usaha itu akan berkontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan pelaku usaha yang bersangkutan, lingkungan maupun pemerintah daerah setempat,” ujarnya disela-sela acara.
Kemas menambahkan PNM sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah mendapat tugas dari pemerintah dan legislator melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) 2015 sebeasr 1 Triliun untuk membantu pengembangan UMKM dan meluaskan jaringan hingga tahun 2017 sebanyak 1200 jaringan.
Sutanto menuturkan bahwa kerjasama penyaluran kredit dan pembiayaan UMK ini, BNI akan menyalurkan dana Rp 750 miliar yang diperuntukkan sebagai tambahan modal kerja kepada PNM terutama kepada nasabah ULaMM PNM.
“Merupakan suatu langkah besar melihat kerjasama yang telah berlangsung sejak 2009 ini bisa berlanjut di tahun ini. Program-program pemberdayaan UMK yang telah dimiliki oleh PNM telah terbukti mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi UMK. Kami yakin, bersama dengan PNM, kami mampu menjalankan amanat pemerintah untuk menjadikan pengusaha mikro dan kecil menjadi masyarakat madani,” tuturnya setelah acara penandatanganan. (*)