Dinsos Sumbar Rencanakan Program di 2016
yang akan dilaksanakan pada 2016 nanti. Program ini
diperuntukkan bagi penduduk miskin Sumbar yang ditargetkan hanya
berjumlah 6,95 persen. Sosialisasi sekaitan perencanaan program ini
dilaksanakan di Basko Minang Hotel Padang mulai 28 April.
Dalam kesempatan itu, Gaffar juga menungkapkan hasil rapat
koordinasi nasional verifikasi dan validasi data kemiskinan di
Kementerian Sosial pada 13-15 April lalu. Ditambahkan Kasubag Program
Dinas Sosial Sumbar, Supandi, kegiatan berlngsung hingga 30 April nanti.
Sosialisasi diikuti 54 peserta yang terdiri dari 38 staf dinas sosial
di kabupaten/kota, 11 orang sekretaris/kepala bidang dan kasubid di
Dinsos Sumbar dan panitia lainnya. (404)
"Ini langkah awal kita untuk penyusunan perencanaan yang
terkait dengan bidang tugas pembangunan kesejahteraan sosial. Diharapkan
dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pembuat kebijakan dalam
memrumuskan agenda pembangunan Sumbar ke depan," ujar Kepala Dinas
Sosial Sumbar. H. Abdul Gaffar, Selasa (28/4).
Dinas Sosial Provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat
di daerah tentu fokus dalam penanganan masalah sosial. Hasilnya berhasil
diidentifikasi tujuh isu strategis yang dihadapi penyandang masalah
kesejahteraan sosial (PMKS).
Ketujuhnya adalah kemiskinan, kecacatan, keterlantaran,
ketunaan sosial, bencana, keterpencilan dan korban tindak kekerasan.
Identifikasi ini tentu saja mempermudahpenetapan sasaran pelayanan
sosial yang termanifestasi di dalam kebijakan, program dan kegiatan
kesejahteraan sosial.
Yang patut juga diperhatikan dalampenyusunan program
nantinya adalah prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka
menengah (RPJM). Prioritas secara nasional itu adalah program keluarga
harapan (PKH), program kesejahteraan sosial anak, komunitas adat
terpencil (KAT), lanjut usia terlantar, orang dengan kecacatan berat
serta program sosial kesejahteraan sosial (PSKS). PSKS ini diantaranya
kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS), kartu keluarga sejahtera
(KKS), kartu Indonesia pintar (KIP) dan kartu Indonesia sehat (KIS).
Diakui Gaffar, permaslahan sosial yang dihadapi Sumbar
khususnya dan Indonesia umumnya sangatlah kompleks. Namun kini telah ada
payung hukum bagi gerak Kementerian Sosial di pusat dandinas kosisal di
daerah untuk menangani PMKS dan memaksimalkan PSKS.
Untuk itu, kata Gaffar, penyusunan program diperlukan.
Sebab penyelenggaraan kesejahteraan sosial metupakan upaya yang terpadu,
terarah dan berkelanjutan (sustainable). Program ini juga harus berisi
sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk
pelayanan sosial bagi pemenuhan kebutuhan dasar.
Keberhasilan Sumbar mengurangi jumlah penduduk miskin
terlihat dari perkembangannya empat tahun terakhir. Menurut PPLS 2011,
penduduk miskin Sumbar berjumlah 442.085 (9,04persen). Pada tahun 2012
menjadi 404.736 (8,19 persen). Persentasenya menurun lagi tahun 2013
menjadi 407.470 (8,14 persen). Adapun tahun 2014 menjadi 354.738 (6,89
persen).